Kementrian ESDM Diminta Agar Tidak Menerbitkan RKAB PT.Mandala Jayakarta, Perak Sultra: Jangan Berikan Kuota Produksi

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kendari | Tempo Timur – Perserikatan aktivis sulawesi tenggara (Perak – Sultra) yang terhimpun dalam konsorsium masyarakat pemerhati daerah (KMPD), meminta kementrian ESDM dan dinas ESDM sultra agar tidak menerbitkan atau menyetujui rencana Kerja anggaran biaya (RKAB) milik PT.Mandala Jayakarta.

Sebab PT.Mandala Jayakarta diduga terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang dikabupaten konawe utara dan WIUP perusahaan tersebut berada dalam kawasan hutan, bahkan PT.Mandala Jayakarta sedang berpolemik dengan perusahaan lain terkait tumpang tindih wilayah izin usaha pertambangan miliknya.

Ketua umum perserikatan aktivis sulawesi tenggara hebriyanto moita menerangkan dalam rilis persnya yang diterima oleh media. Senin (29/1/2024)

“PT.Mandala Jayakarta merupakan satu dari sekian banyak perusahaan yang diduga terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang kepada mafia tambang dalam perkara tipikor PT.Antam. UBPN konawe utara, sehingga kementrian ESDM perlu memperhitungkan dengan matang dalam menerbitkan RKAB milik PT.Mandala Jayakarta”

Baca Juga  Secangkir Kopi, Seribu Sejarah: Sembang-Sembang Tanah Deli Hidupkan Kembali Marwah Melayu

Bahkan lanjut pria yang kerab disapa hebri tersebut, WIUP perusahaan tersebut hampir keseluruhannya berada dalam kawasan hutan, apalagi diketahui pada tahun 2022 perusahaan tersebut belum mengantongi IPPKH dan PPKH mengapa bisa mengirim ore nikel, belum lagi jarak hauling ke jetty PT.CDS terbilang cukup jauh jadi tidak masuk akal.

Selain itu masih hebri PT.Mandala Jayakarta juga sedang berpolemik dengan salah satu perusahaan dalam hal ini tumpang tindih WIUP, jadi kementrian ESDM harus lebih jelih lagi dalam menyetujui RKAB setiap perusahaan tak terkecuali PT.MJ terlebih lagi dalam memberikan kuota produksi.

Terakhir, kami sampaikan bahwa kejati sultra sedang melakukan sporting data akibat banyaknya laporan mengenai PT.MJ terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tipikor PT.Antam. UBPN konawe utara, sehingga kami menyimpulkan PT.MJ diduga kebal terhadap hukum. Sekian hebri.

Baca Juga  BPBD Batu Bara Latih 70 TRC untuk Siaga Bencana

Penulis : Tim

Berita Terkait

PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional
Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru
DPRD Batu Bara Bahas Nasib BUMD, Ranperda Penyertaan Modal PT Batra Berjaya Masuk Paripurna
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bertemu dan Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Bunga Tanjung 
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa
Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

DPRD Batu Bara Bahas Nasib BUMD, Ranperda Penyertaan Modal PT Batra Berjaya Masuk Paripurna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bertemu dan Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Bunga Tanjung 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page