Kementrian ESDM Diminta Agar Tidak Menerbitkan RKAB PT.Mandala Jayakarta, Perak Sultra: Jangan Berikan Kuota Produksi

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kendari | Tempo Timur – Perserikatan aktivis sulawesi tenggara (Perak – Sultra) yang terhimpun dalam konsorsium masyarakat pemerhati daerah (KMPD), meminta kementrian ESDM dan dinas ESDM sultra agar tidak menerbitkan atau menyetujui rencana Kerja anggaran biaya (RKAB) milik PT.Mandala Jayakarta.

Sebab PT.Mandala Jayakarta diduga terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang dikabupaten konawe utara dan WIUP perusahaan tersebut berada dalam kawasan hutan, bahkan PT.Mandala Jayakarta sedang berpolemik dengan perusahaan lain terkait tumpang tindih wilayah izin usaha pertambangan miliknya.

Ketua umum perserikatan aktivis sulawesi tenggara hebriyanto moita menerangkan dalam rilis persnya yang diterima oleh media. Senin (29/1/2024)

“PT.Mandala Jayakarta merupakan satu dari sekian banyak perusahaan yang diduga terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang kepada mafia tambang dalam perkara tipikor PT.Antam. UBPN konawe utara, sehingga kementrian ESDM perlu memperhitungkan dengan matang dalam menerbitkan RKAB milik PT.Mandala Jayakarta”

Baca Juga  Para Korban Pengerusakan Tiga Unit Rumah Di Lembor Selatan Kembali Mendatangi Polres Mabar, Tuntut Keadilan?

Bahkan lanjut pria yang kerab disapa hebri tersebut, WIUP perusahaan tersebut hampir keseluruhannya berada dalam kawasan hutan, apalagi diketahui pada tahun 2022 perusahaan tersebut belum mengantongi IPPKH dan PPKH mengapa bisa mengirim ore nikel, belum lagi jarak hauling ke jetty PT.CDS terbilang cukup jauh jadi tidak masuk akal.

Selain itu masih hebri PT.Mandala Jayakarta juga sedang berpolemik dengan salah satu perusahaan dalam hal ini tumpang tindih WIUP, jadi kementrian ESDM harus lebih jelih lagi dalam menyetujui RKAB setiap perusahaan tak terkecuali PT.MJ terlebih lagi dalam memberikan kuota produksi.

Terakhir, kami sampaikan bahwa kejati sultra sedang melakukan sporting data akibat banyaknya laporan mengenai PT.MJ terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tipikor PT.Antam. UBPN konawe utara, sehingga kami menyimpulkan PT.MJ diduga kebal terhadap hukum. Sekian hebri.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Bupati Batu Bara Bersama Polres Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Penulis : Tim

Berita Terkait

Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
­Wali Kota Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib
Tiga Kecamatan di Tanjung Balai Kompak Gelar Operasi Gabungan Viral isu Narkoba di Mensos
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran
Bulog Fakfak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Akhir April

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:07 WIB

Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira

Sabtu, 18 April 2026 - 09:33 WIB

­Wali Kota Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib

Jumat, 17 April 2026 - 23:11 WIB

Tiga Kecamatan di Tanjung Balai Kompak Gelar Operasi Gabungan Viral isu Narkoba di Mensos

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WIB

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page