Kementrian ESDM Diminta Agar Tidak Menerbitkan RKAB PT.Mandala Jayakarta, Perak Sultra: Jangan Berikan Kuota Produksi

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kendari | Tempo Timur – Perserikatan aktivis sulawesi tenggara (Perak – Sultra) yang terhimpun dalam konsorsium masyarakat pemerhati daerah (KMPD), meminta kementrian ESDM dan dinas ESDM sultra agar tidak menerbitkan atau menyetujui rencana Kerja anggaran biaya (RKAB) milik PT.Mandala Jayakarta.

Sebab PT.Mandala Jayakarta diduga terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang dikabupaten konawe utara dan WIUP perusahaan tersebut berada dalam kawasan hutan, bahkan PT.Mandala Jayakarta sedang berpolemik dengan perusahaan lain terkait tumpang tindih wilayah izin usaha pertambangan miliknya.

Ketua umum perserikatan aktivis sulawesi tenggara hebriyanto moita menerangkan dalam rilis persnya yang diterima oleh media. Senin (29/1/2024)

“PT.Mandala Jayakarta merupakan satu dari sekian banyak perusahaan yang diduga terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang kepada mafia tambang dalam perkara tipikor PT.Antam. UBPN konawe utara, sehingga kementrian ESDM perlu memperhitungkan dengan matang dalam menerbitkan RKAB milik PT.Mandala Jayakarta”

Baca Juga  Air Meluap ke Badan Jalan, Warga Marabose Harap Ada Perhatian Pemda Halsel

Bahkan lanjut pria yang kerab disapa hebri tersebut, WIUP perusahaan tersebut hampir keseluruhannya berada dalam kawasan hutan, apalagi diketahui pada tahun 2022 perusahaan tersebut belum mengantongi IPPKH dan PPKH mengapa bisa mengirim ore nikel, belum lagi jarak hauling ke jetty PT.CDS terbilang cukup jauh jadi tidak masuk akal.

Selain itu masih hebri PT.Mandala Jayakarta juga sedang berpolemik dengan salah satu perusahaan dalam hal ini tumpang tindih WIUP, jadi kementrian ESDM harus lebih jelih lagi dalam menyetujui RKAB setiap perusahaan tak terkecuali PT.MJ terlebih lagi dalam memberikan kuota produksi.

Terakhir, kami sampaikan bahwa kejati sultra sedang melakukan sporting data akibat banyaknya laporan mengenai PT.MJ terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tipikor PT.Antam. UBPN konawe utara, sehingga kami menyimpulkan PT.MJ diduga kebal terhadap hukum. Sekian hebri.

Baca Juga  Dugaan Ijazah Gelar Profesi Palsu, Tim Hanif dan Pemuda Desak Wali Kota Tanjungbalai Bentuk Timsus

Penulis : Tim

Berita Terkait

KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament, Cetak Atlet Baru
BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek
Walikota Tanjungbalai Sambut Hangat Silaturahmi Dan Lanal TBA Letkol Laut P Sigit Ryanto
Warga Desa Lubuk Hulu Minta Kembalikan Lahan 42 Hektare, Klaim Warisan Leluhur
GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
Pansus BUMD DPRD Batu Bara minta Ranperda Batra Berjaya difasilitasi ulang
Batra Berjaya naik status jadi BUMD, DPRD Batu Bara setujui laporan Pansus
Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament, Cetak Atlet Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:53 WIB

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

Walikota Tanjungbalai Sambut Hangat Silaturahmi Dan Lanal TBA Letkol Laut P Sigit Ryanto

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

Warga Desa Lubuk Hulu Minta Kembalikan Lahan 42 Hektare, Klaim Warisan Leluhur

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

Berita Terbaru

Opini

Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page