Kapolda Kalbar Berhentikan Kasat Reskrim, Kapolsek dan Beberapa Anggota Polres Ketapang

- Penulis

Minggu, 28 Januari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak | Tempo Timur – Setelah Turunkan Tim Khusus ke Polres Ketapang, Kapolda Kalbar Memberhentikan Kasat Reskrim, Kapolsek dan Beberapa anggota Polres Ketapang dari Jabatannya Dalam Rangka Pemeriksaan.

Pemberhentian dilakukan sekembalinya tim khusus yang dibentuk Kapolda Kalbar dari Ketapang untuk menginvestigasi kasus kematian yang menimpa Almarhum RP warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. mengambil tindakan lanjutan dengan tegas mencopot Jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek dan beberapa anggota Polres Ketapang untuk ditarik Ke Polda Kalbar dalam rangka pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minggu, 28/01/24.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK.M.H melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK. M.M menyampaikan bahwa Kapolda Kalbar sebelumnya sudah menegaskan untuk transparan dalam menangani kasus kematian almarhum RP dan akan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada masyarakat bahwa semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Lantik Kasat, Kapolsek dan Humas

Kabid Humas kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada jajaran Polda Kalbar untuk memproses secara hukum para oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap almarhum RP, tidak ada satupun yang akan di biarkan begitu saja, jika bersalah semua akan kita proses.

Adapun kelima anggota yang diberhentikan dari jabatannya tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota Polsek Benua Kayong, pemberhentian dari jabatan tersebut telah tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: 85 / I / KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024.

Kabid Humas menambahkan bahwa saat ini para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Almarhum RF sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar dan ditempatkan ditempat khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Batu Bara Dan Jajaran Temu Ramah Dengan Sejumlah Wartawan Unit

“Selanjutnya kami akan tetap berkomitmen bahwa semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan,” tutup Kabid Humas.

 

Penulis : Tim/FRN

Sumber Berita : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Berita Terkait

Polres Fakfak Sosialisasikan SPMB ke Siswa-Siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa
Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah
Polres Tanjung Balai Gandeng Disdukcapil dan Dinsos Gelar Sosialisasi IKD serta Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Polres Fakfak Sosialisasikan SPMB ke Siswa-Siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page