
SERANG — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Balai Latihan Silat Pasanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) di Kampung Cibogo, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (18/9/2026). Peresmian digelar bertepatan dengan milad ke-3 PTBI.
Gubernur Andra Soni mengapresiasi dukungan Kapolri yang juga menjabat Dewan Pembina PTBI. Menurutnya, Silat Tjimande bukan sekadar seni bela diri, melainkan sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, moral, dan semangat persaudaraan. Ia mengingatkan pencak silat telah diakui UNESCO pada 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Pemerintah Provinsi Banten, kata Andra, berkomitmen memajukan kebudayaan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Ia berharap keberadaan Balai Latihan Silat PTBI dapat meningkatkan minat generasi muda untuk mencintai Silat Tjimande sebagai ruang belajar dan pembentukan karakter.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan balai latihan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga warisan seni budaya Banten, khususnya Silat Tjimande dan seni Debus. Ia berharap seni budaya khas Banten tidak hanya berkembang di daerah, tetapi juga dikenal hingga tingkat nasional dan internasional.
Kapolri menegaskan balai latihan tidak hanya untuk PTBI, tetapi terbuka untuk semua perguruan silat, pengembangan seni budaya, pelestarian kearifan lokal, dan mempererat silaturahmi masyarakat. Ia juga mendorong pembangunan tempat pembinaan serupa di setiap kabupaten agar kegiatan pelatihan dan pelestarian budaya menjangkau lebih luas.
Selain peresmian dan milad ke-3 PTBI, kegiatan diisi penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga Kota Serang. Acara dihadiri tokoh masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wali Kota Serang Budi Rustandi, jajaran Forkopimda, serta pegiat seni budaya Banten.
Penulis : Yudi








