BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kasat Lantas Polres Batu Bara bersama personil mensosialisasikan dan menghimbau agar para pengguna jalan menggunakan Helm SNI saat mengendarai Sepeda Motor.
Himbauan ini dilakukan dengan humanis dan Simpatik kepada pengendara sepeda Motor yang melintasi di Jalinsum Limapuluh Kelurahan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, guna terciptanya kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,” Sebut Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan kepada Media, Kamis (03/08/2023).
Selain mensosialisasikan agar menggunakan Helm SNI, Kasat Lantas juga menghimbau agar pengendara sepeda motor melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku.
Tak hanya itu dalam sosialisasinya Kasat menghimbau agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar seperti Kaca Spion, TNKB, dan tidak menggunakan Knalpot Standar. Dan menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng.
“Dalam kegiatan ini, terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang, hanya dilakukan teguran kepada pelanggar,”terang Kasat.
(Ham)























