Tanjung Balai — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjung Balai memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satnarkoba Polres Tanjung Balai. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Tanjung Balai lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Selama operasi yang digelar sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satnarkoba Polres Tanjung Balai sukses meringkus jaringan pengedar narkoba. Tercatat ada 15 kasus yang berhasil dibongkar dengan total 19 orang tersangka yang diamankan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu seberat 176,79 gram dan Pil ekstasi sebanyak 8 butir.
Ketua MUI Kota Tanjung Balai, Ustaz Ardiyansyah Lubis, S.Pd.I., menyatakan bahwa tindakan tegas dari kepolisian ini sangat krusial dalam menyelamatkan masa depan bangsa. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan moral generasi muda.
“Pemberantasan narkoba merupakan upaya penting dalam menjaga generasi muda dan ketahanan moral masyarakat,” ujar Ustaz Ardiyansyah.
Lebih lanjut, Ketua MUI juga mengetuk hati seluruh lapisan masyarakat Tanjung Balai agar tidak tinggal diam. Ia mengimbau warga untuk aktif membantu kepolisian dalam mengawasi lingkungan sekitar agar ruang gerak para bandar dan pengedar semakin sempit.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba, demi terciptanya Kota Tanjung Balai yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Tfq




















