Batu Bara | Tempo Timur – 1 orang wanita cantik dan 2 orang laki laki pemilik narkotika jenis Pil Ekstasi akhirnya masuk dalam perangkap Personil Satres narkoba Polres Batu Bara, Sabtu 30/3/2024.
Pengungkapan yang berujung penangkapan setelah personil Satres narkoba menyamar sebagai pembeli, dan pemilik mengajak melakukan transaksi di tempat yang ditentukannya.
Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH, mengatakan terbongkarnya kejahatan ke 3 pelaku, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis Pil ekstasi di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara.
Atas informasi tersebut kata Kasat, Personil Sat Narkoba membentuk Tim melakukan penyelidikan dengan cara melakukan under cover melakukan transaksi langsung dengan tersangka di lokasi yang sudah di tentukan tersangka.
Setelah di lakukan penyelidikan dan pemantauan dan akhirnya personil satres narkoba Polres Batu bara berhasil mengamankan 2 (dua) org laki – laki yang mengaku bernama inisial RH dan NS serta 1 orang perempuan yang berinisial MS.
Saat dilakukan penggeledahan badan personil menemukan barang barang dari penguasaan NS berupa pil ekstasi dari tangan kiri dengan jumlah 40 butir jenis pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 butir pil ekstasi warna hijau merk firaun dari keterangan NS bahwa kepemilikan pil ekstasi tersebut bersama – sama dengan kedua temannya RH dan MA yang tujuannya di miliki untuk di jual.
Selanjutnya ke 3 pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Satres narkoba Polres Batu Bara untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terang Kasat.




















