UNIT JATANRAS POLRES ASAHAN TANGKAP PELAKU PENCURIAN DI PERUMAHAN WAHYU 5

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Minggu 12 Mei 2024 di perumahan Wahyu. 5 nomor. 8 di jln Sanusi pane kel. mutiara kec. Kisaran timur Kab. Asahan tepatnya di rumah pelapor telah terjadi tindak pidana pencurian. Kejadian tersebut bermula sekira pukul 23.00 Wib.

Pelapor dan saksi Nadia Triaswinda pergi ke luar rumah untuk membeli makanan. Lalu sekira pukul 23.30 WIB kembali ke rumah dan melihat laptop merk DELL yang sebelumnya berada di atas tempat tidur sudah hilang kemudian 1(satu ) unit handphone merk Oppo warna biru yang berada di atas lantai kamar sudah hilang, 1 (satu) buah jam tangan merk expedition yang berada di atas meja rias sudah hilang, uang tunai sebesar Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang berada di dalam lemari sudah hilang.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Bekerjasama Dengan Disdukcapil Terbitkan E-KTP

Di atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 15 ( lima belas juta rupiah). Atas kejadian tsb korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Asahan.

Menindak lanjuti laporan tersebut tanggal 14 Mei 2024 Personil Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa diduga kuat sdra ( DI) als BOBO. Dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di perumahan Wahyu. 5 nomor. 8 di jln Sanusi pane kel. mutiara kec. Kisaran timur Kab. Asahan. dari informasi tersebut Unit Jatanras dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Supangat, SH berhasil mengamankan sdra. (DI) als BOBO. dari introgasi awal bahwa benar saudara ( DI) als BOBO, telah mengambil 1 (satu ) unit laptop Merk DELL , 1 satu unit Hp merk OPPO beserta kotak nya , 1 (satu) unit jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp. 350.000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yg berada di dalam lemari korban.

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Baru, Taufik, S.H.M.H

Kemudian setelah itu pelaku menyuruh seorang laki-laki Atas nama (SR) als RIDO untuk mengantar laptop tersebut ke jln. Budi utomo untuk di titip kan dan kemudian atas pengakuan pelaku sudah menjual Hp merk Oppo tersebut ke tanjung balai di jln baru kec. Sei tualang raso kota madya.

Tanjung balai kepada orng laki- laki yang tidak di kenal sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) Selanjutnya Unit Jatanras masih terus melakukan pengembangan untuk mencari Hp merk Oppo dan jam tangan merk expedition.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kanit Jatanras membenarkan kejadian tersebut kemudian tim mengamankan ke 2 (dua) pelaku tersebut dan selanjutnya membawa ke Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. Humas Polres Asahan. (*)

Baca Juga  Pj. Bupati & Ketua DPRD Batu Bara didesak Berhentikan Anggota DPRD yang Pindah Partai 2024

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page