Fast Respon Counter Polri Pusat Kantongi 10 Titik Tambang Ilegal di Jawa Timur

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAWA TIMUR — Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri Pusat mengungkap adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.

Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, Rabu 15/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sedikitnya 10 lokasi yang diduga menjadi titik operasi tambang ilegal.

Menurutnya, data tersebut diperoleh dari hasil investigasi tim di lapangan serta laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami menerima berbagai informasi, baik dari hasil investigasi langsung maupun laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Jawa Timur,” ujar Agus.

Baca Juga  MPW PP Sumatera Utara Bagi-bagi Takjil, Ini Kata Kodrat Shah

Ia juga menambahkan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Adapun 10 lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal,lanjut dia,

 

1. Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

2. Desa Plosorejo, Dusun Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

3. Dusun Punggul, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

4. Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

5. Desa bulaan dan di desa Sergang Kec.Batu Putih Kabupaten Sumenep – Provinsi Jawa Timur.

6. Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,

7. Kates, Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur.

8. Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

9. Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

10. Kecamatan Tambakboyo hingga Bancar, Kabupaten Tuban.

Pihak Fast Respon Counter Polri berharap aparat berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap aktivitas tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara.

Baca Juga  Pujakesuma Air Putih Berbagi, Anak Yatim Piatu Tersenyum Menyambut Ramadhan

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Sumber Berita : DPP Fast Respon Counter Polri

Berita Terkait

Sinergi Positif, Kalapas Labuhan Ruku Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak, SK Dikembalikan ke Bupati
Agus Flores: Kemerdekaan Pers adalah Kemerdekaan Rakyat, Pers Penjaga Kebenaran
Ketum Fast Respon Counter Polri Apresiasi Komitmen Kapolda Gorontalo Berantas PETI
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KI Sumut, Rianto SH MH Peserta Lolos ke Tahap Selanjutnya
Sorotan Terhadap Dana SWDKLLJ, Ketua Umum Fast Respon Dorong Transparansi
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
KNPI Papua Barat Kecam Pernyataan Ubedillah soal Prabowo–Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:02 WIB

Sinergi Positif, Kalapas Labuhan Ruku Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:20 WIB

Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak, SK Dikembalikan ke Bupati

Senin, 4 Mei 2026 - 01:34 WIB

Agus Flores: Kemerdekaan Pers adalah Kemerdekaan Rakyat, Pers Penjaga Kebenaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:08 WIB

Ketum Fast Respon Counter Polri Apresiasi Komitmen Kapolda Gorontalo Berantas PETI

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KI Sumut, Rianto SH MH Peserta Lolos ke Tahap Selanjutnya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page