MANOKWARI — Upaya penetapan wilayah pertambangan di Papua Barat masih menghadapi tantangan. Hingga kini, baru tiga dari tujuh kabupaten yang mengajukan usulan resmi kepada pemerintah provinsi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussi, mengungkapkan bahwa proses koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya telah dimulai sejak 2022. Namun, langkah tersebut belum diikuti secara merata oleh seluruh daerah.
“Sebagian kabupaten belum mengusulkan wilayahnya. Padahal peluangnya terbuka, baik untuk pertambangan rakyat maupun umum,” kata Melkias, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, penetapan wilayah pertambangan tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu karena mengikuti siklus revisi lima tahunan. Hal ini membuat setiap usulan dari daerah menjadi sangat penting dan strategis.
Di sisi lain, hasil pemetaan teknis menunjukkan adanya wilayah yang beririsan dengan kawasan hutan lindung dan konservasi. Kondisi ini menuntut kehati-hatian karena membutuhkan regulasi lintas sektor sebelum dapat dimanfaatkan.
Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberikan sinyal positif. Pemetaan wilayah diminta untuk terus dilanjutkan sebagai dasar dalam pembahasan perizinan di tahap berikutnya.
Ke depan, pemerintah provinsi berencana menggelar rapat kerja bersama para bupati guna mendorong daerah yang belum mengusulkan agar segera menentukan wilayah yang siap ditetapkan.
Penulis : Amatus Rahakbauw























