Papua Barat Percepat Izin PPKH Tambang Rakyat

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kehutanan terus mempercepat penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk mendukung legalitas pertambangan rakyat di kawasan hutan, sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.

Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fattah, di Jakarta pada 10 April 2026.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto, mengatakan PPKH sangat penting karena sebagian besar aktivitas pertambangan, baik mineral logam maupun migas, berada dalam kawasan hutan Papua Barat.

Ia menjelaskan, luas kawasan hutan di Papua Barat mencapai sekitar 6,2 juta hektare atau sekitar 80 persen dari total daratan, sehingga legalitas pemanfaatan kawasan hutan menjadi hal yang krusial.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara MoU dengan Universitas Dharmawangsa

Menurutnya, kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan, yakni melalui metode penambangan tertutup atau bawah tanah.

Namun demikian, ia mengakui masih banyak aktivitas pertambangan masyarakat yang berlangsung di kawasan hutan, termasuk hutan lindung dan konservasi, sehingga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penataan.

“Fenomena ini menjadi beban bagi kami sebagai pemangku kehutanan di daerah, karena banyak kegiatan pertambangan masyarakat dilakukan di dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Penerbitan PPKH diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pendapatan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Papua Barat Melkias Werinussa dan Kepala Dinas ESDM Papua Barat Sammy Dj Saiba.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 
Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni
Pemko Tanjung Balai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum Se-Sumut
Pemko Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provsu Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:30 WIB

Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page