KNPI Papua Barat: Wacana Pembubaran MRP Harus Dikaji Hati-hati

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Ketua DPD KNPI Papua Barat Dr. Samy Dj Saiba, M.Si menilai wacana pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) perlu disikapi secara hati-hati karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

Pernyataan itu disampaikan Samy Dj Saiba saat dikonfirmasi Tempo.Timur.com, Jumat (13/3/2026) pukul 14.21 WIT, menanggapi munculnya berbagai wacana politik yang mempertanyakan keberadaan MRP.

Menurutnya, MRP bukan sekadar lembaga administratif daerah, melainkan institusi yang lahir dari kesepakatan politik nasional melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua untuk memastikan perlindungan terhadap hak dasar Orang Asli Papua.

“MRP memiliki karakter yang berbeda dengan lembaga politik lainnya. Lembaga ini bukan legislatif seperti DPRD dan bukan pula lembaga eksekutif seperti pemerintah daerah,” kata Samy.

Baca Juga  Siber Polri Kebablasan, Ketum Fast Respon Minta Patroli Tiktok Fitnah Kapolri

Ia menjelaskan, MRP merupakan representasi kultural masyarakat Papua yang terdiri dari unsur adat, agama, dan perempuan.

Fungsi utamanya adalah memberikan pertimbangan serta memastikan setiap kebijakan pembangunan di Tanah Papua tetap menghormati identitas, budaya, dan hak dasar masyarakat adat.

Karena itu, MRP dinilai berperan penting sebagai jembatan antara negara dan masyarakat adat Papua.

Namun, Samy mengakui bahwa dalam praktiknya kewenangan MRP masih relatif terbatas. Sebagian besar peran lembaga tersebut bersifat konsultatif dan belum memiliki kekuatan keputusan yang mengikat.

Di sisi lain, berbagai kebijakan daerah tetap harus mengikuti regulasi nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Dari sisi pembiayaan, MRP juga masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah melalui APBD.

Baca Juga  Dukung Basyaruddin Nasution untuk Tebing Tinggi Maju, KSJ Berbagi Berkah

Dengan kondisi tersebut, Samy menilai langkah yang diperlukan bukan pembubaran MRP, melainkan penguatan kelembagaan agar lembaga itu mampu menjalankan mandatnya secara lebih efektif.

“Jika MRP dibubarkan, hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat Papua karena lembaga ini merupakan simbol pengakuan negara terhadap eksistensi Orang Asli Papua,” ujarnya.

Ia juga menilai Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki peran penting dalam memperkuat posisi MRP di tingkat nasional.

Menurutnya, anggota DPD RI dari Tanah Papua seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta sinkronisasi kebijakan nasional dengan aspirasi masyarakat adat.

“Pembangunan Papua tidak hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap identitas dan martabat masyarakat adat,” kata Samy.

Baca Juga  KNPI Papua Barat: Pengambilalihan FK UNIPA di Sorong Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Langgar Administrasi, Perdata, hingga Pidana

Sebagai Ketua DPD KNPI Papua Barat, ia menilai penguatan kelembagaan MRP juga penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap negara.

Samy menekankan perlunya dialog konstruktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPD RI, serta seluruh elemen masyarakat Papua untuk memperkuat fungsi MRP.

“Papua membutuhkan institusi yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan penghormatan terhadap kearifan lokal. Dalam konteks itu, MRP merupakan salah satu pilar penting,” katanya.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla
GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
Lembaga MPSU Minta Gubernur Sumut Memberikan Penghargaan Kepada SMK Negeri 2 Medan Terkait Pemberian Ijazah Siswa
Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo
Don Muzakir: Diklat Tani Merdeka Sumatera I Siapkan Kader Penggerak Swasembada Pangan dan Dukung Program MBG
Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
Agus Flores Gelar Rapat Mendadak, Akan Investigasi Dugaan Tambang Emas Ilegal dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bogor
Farianda Hadiri Rakerda JMSI Sumut, Siap Bertarung Secara Demokratis dengan Anto Genk di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:50 WIB

Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:58 WIB

Lembaga MPSU Minta Gubernur Sumut Memberikan Penghargaan Kepada SMK Negeri 2 Medan Terkait Pemberian Ijazah Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:41 WIB

Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:37 WIB

Don Muzakir: Diklat Tani Merdeka Sumatera I Siapkan Kader Penggerak Swasembada Pangan dan Dukung Program MBG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page