Tanjung Balai — Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menerima audiensi PKH Tanjung Balai, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Senin (9/3/2026)
Pertemuan yang membahas terkait perubahan peraturan Kemensos terkait transformasi PKH dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam pengentasan dan upaya penurunan angka kemiskinan di Kota Tanjung Balai
Ketua Tim PKH Kota Tanjung Balai Ahmad Fauzi Hasibuan menyampaikan aturan dan pelaksanaan PKH di tahun 2026 Kepada Wali Kota adanya perubahan transformasi PKH sejak para SDM diangkat oleh Kemensos R.I menjadi Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemensos R.I di Direktorat perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) yang sebelumnya untuk tingkat pimpinan daerah disebut Koordinator Kota, Sekarang Berubah Sebutan Menjadi Ketua Tim Kota (KATIMKOT) PKH Tanjung Balai
Ia juga mengatakan hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Sosial Non Kebencanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Nomor : 3/3.3/KP.03.00/1/2026 tanggal 23 Januari 2026 Tentang : Penetapan Ketua Tim Kab/Kota (KATIMKOT) Pada Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Surat Keputusan Direktur Sosial Non Kebencanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Nomor : 21/3.3/KP.03.00/2/2026 tanggal 04 Febuari 2026 Tentang : Penetapan Ketua Tim Kecamatan (KATIMCAM) Pada Pelaksanaan Program Keluarga dan Surat Keputusan Direktur Sosial Non Kebencanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Nomor : 24/3.3/KP.03.00/2/2026 tanggal 09 Febuari 2026 Tentang : Penugasan dan Penetapan Wilayah Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pada Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.
Dalam diskusi yang berlangsung, Ahmad Fauzi juga menyampaikan trans formasi ini terjadi baik ditingkat Ketua Tim Kecamatan Se kota Tanjung Balai hingga reposisi seluruh pendamping PKH ditingkat pendamping di wilayah kelurahan dan lingkungan.
Sebagai informasi, kata Fauzi lagi saat ini Ketua Tim Kecamatan (KATIMCAM) Tanjung Balai Utara Sri Rejeki, KATIMCAM Tanjung Balai Selatan Rani Soraya, KATIMCAM Datuk Bandar Irfan Asril, KATIMCAM Datuk Bandar Timur Ahmad Fauzi, KATIMCAM Sei Tualang Raso Muhammad Taufik, KATIMCAM Teluk Nibung Luthfi Ananda
Fauzi juga mengatakan bahwa Pendamping PKH Bukan merupakan SDM yang ada sebagai fungsi Pengusul bansos itu sendiri, dan dalam penyampaiannya banyaknya kebijakan dan aturan dalam pelaksanaan PKH ditahun 2026 yang tentunya sangat penting mendapatkan support dari Pemerintah Kota Tanjung Balai baik dukungan Materil maupun lainnya, apalagi mengenai Graduasi Mandiri dan Graduasi PPSE (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi) yang dalam hal ini notabene masyarakatnya adalah warga Kota Tanjung Balai yang pada Tahun 2026 pendaping PKH diwajibkan untuk Melakukan Graduasi sebanyak 24 KPM perpendaping yang terdiri dari Graduasi Mandiri dan Graduasi PPSE.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fauzi juga mempersentasekan jumlah penurunan angka kemiskinan dengan adanya program graduasi dari Kemensos. Jika dilihat grafik angka penurunan cukup signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tanjung Balai dari sektor berkurangnya penerima bansos PKH/BPNT sejak Tahun 2025 hingga awal Tahun 2026.
Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, B. S.E, M.A.P yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Tanjung Balai, ZUL ABDIMAN, S.Kom.MM bahwa
Selain pengenalan komposisi perubahan transformasi Posisi PKH, KATIMKOT PKH Tanjung Balai AHMAD FAUZI HASIBUAN, S.H
Selain itu Kepala Dinas Sosial Tanjung Balai, ZUL ABDIMAN, S.Kom.MM yang didampingi oleh Sekertaris Dinas Sosial M.Fathi Simamora, S.Pd, Kabid Linjamsos Maria Ulfa Panjaitan, S.K.M, M.M, Kabid Rehsos Evan Feris, S.Pd, Kabid Dayasos Andika Cahyadi, S.Pd, M.Pd dan Kabid PFM Evi Fitriani, S.T
Sementara itu, Kadis Sosial Zul Abdiman menyampaikan Pemerintah Pusat cukup besar perhatiannya terhadap daerah dari segi anggaran yang digelontorkan yang mencapai Milyaran Rupiah untuk persoalan bansos yang dalam hal ini tentunya kita selaku pemerintah daerah sangat terbantu dengan besaran dan peruntukan bantuan yang diberikan terkhusus kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan bantuan tersebut.
Dan dalam pertemuan tersebut PKH bersama Dinas Sosial Tanjung Balai memiliki persamaan persepsi dalam hal, bagaiman standard kemiskinan yang ada dikota Tanjung Balai untuk memenuhi krateria penerima bansos, apalagi untuk tiket awal masyarakat melakukan pengsusulan bansos adalah dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Fenomena dilapangan mudahnya masyarakat yang bahkan bukan warga miskin mendapatkan surat yang dimaksud guna cikal bakal pengusulan awal bansos melalui pintu dinas sosial
Menanggapi seluruh penyampaian tersebut, Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, menyatakan dukungan penuh dan siap berkolaborasi apalagi ini juga merupakan hal yang sejalan dengan Visi Misi Tanjung Balai EMAS dalam hal upaya pengentasan dan Penurunan angka kemiskinan bahkan dalam hal mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan mengedepankan profesional dalam pelaksanaanya.
Wali Kota juga menegaskan ini merupakan informasi penting, yang sebelumnya jika tidak dipersentasekan oleh PKH dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Tanjung Balai hanya sebatas mengetahui program pusat yang ada didaerah tanpa memahami keseluruhan pelaksanannya. Beliau juga menyampaikan akan secepatnya memberikan arahan dan petunjuk teknis lainnya kepada jajaran baik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan agar syarat pemenuhan indikator kemiskinan yang akan di terapkan benar benar berjalan sesuai aturan dan fakta dilapangan
Diakhir pertemuan, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah aktif memberikan edukasi dan menunjukkan kerja nyata melalui akun Medsos Dinsos agar tetap mengedukasi dan melaukan inovasi dalam melaksanakan tugas untuk masyarakat Tanjung Balai melalui video edukasi yang diperankan ASN Dinas Sosial Kota Tanjung Balai.
Penulis : Taufik



















