Video Hoaks di TikTok Fitnah Gubernur Papua Barat Soal Dana Australia untuk Umat Kristen, Pemprov Siapkan Langkah Hukum

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi membantah keras beredarnya video di media sosial TikTok yang memuat pernyataan palsu seolah-olah Gubernur Papua Barat mendukung penyaluran Dana Bantuan (DAP) Australia kepada umat Kristiani di Papua Barat maupun di Indonesia.

Video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok pada 23 Februari 2026 itu viral dan memicu polemik di tengah masyarakat. Narasi dalam video tersebut menyebutkan adanya pernyataan dukungan dari Gubernur Papua Barat terkait Dana Australia bagi umat Kristen.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks, tidak benar, dan menyesatkan.

“Gubernur Papua Barat tidak pernah mengeluarkan pernyataan dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui media apa pun, yang mendukung atau menyetujui penyaluran Dana Bantuan Australia kepada pihak tertentu sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut,” tegas sumber resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari.

Baca Juga  Syekh Turunan Rasulullah , Datang Ke Banyuwangi, Doakan Polri

Diduga Upaya Provokasi dan Framing Jahat
Pemerintah menilai video tersebut merupakan hasil framing dengan narasi provokatif yang diduga sengaja diproduksi untuk membangun opini sesat di ruang publik.

Konten itu dinilai berpotensi membenturkan masyarakat, khususnya umat Kristiani Papua Barat, dengan Pemerintah Daerah.
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika dan moral, tetapi juga mengarah pada dugaan pencemaran nama baik terhadap kepala daerah.

Pemprov Papua Barat memandang penyebaran video tersebut sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial. Pemerintah mengimbau agar publik tidak serta-merta mempercayai dan menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
Di era digital, penyebaran hoaks dapat dengan mudah memicu keresahan sosial dan konflik horizontal apabila tidak disikapi secara kritis.

Baca Juga  Larikan Sepeda Motor Usai Melakukan Hubungan Sejenis Pria dari Air Joman Ditangkap Polsek Indrapura

Terkait marwah dan kewibawaan pemerintah daerah, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Langkah hukum dipertimbangkan berdasarkan sejumlah alasan:
Gubernur sebagai Kepala Daerah memiliki kehormatan, martabat, dan reputasi yang wajib dilindungi sesuai prinsip negara hukum.

Diduga telah terjadi penyebaran informasi melalui media sosial yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Gubernur.

Tindakan tersebut berpotensi:
Merusak reputasi pribadi dan jabatan publik Gubernur; Mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya di kalangan tokoh dan umat Kristiani di Papua Barat.

Baca Juga  PB. MABMI Berduka, Dato' Paduka Seri Muhammad Zaki Ucapkan Belasungkawa

Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap setiap upaya sistematis yang berpotensi merusak legitimasi pemerintahan melalui manipulasi informasi.

Publik diingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital bukanlah kebebasan untuk menyebarkan fitnah.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Dengan  Kemendagri dan Sejumlah Kementerian Lembaga 
Lapas Labuhan Ruku Peringati HBP ke – 62 Bersama Pusat Lewat Zoom Meeting 
Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional
Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman
Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Batu Bara ke Tanah Suci
Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen
Cegah Radikalisme, Satgaswil Papua Barat dan Kesbangpol PBD Perkuat Sinergi Strategis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Dengan  Kemendagri dan Sejumlah Kementerian Lembaga 

Senin, 27 April 2026 - 15:52 WIB

Lapas Labuhan Ruku Peringati HBP ke – 62 Bersama Pusat Lewat Zoom Meeting 

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 09:03 WIB

Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman

Sabtu, 25 April 2026 - 18:32 WIB

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page