Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Tempotimur.com – Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Seorang pria berinisial HSL (31) diamankan petugas saat berada di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Senin (2/2/2026) malam.

Kasus ini merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel di sebuah warung bakso bakar di Desa Silau Maraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapati adanya praktik perjudian togel Macau dengan cara pemesanan angka melalui telepon seluler yang kemudian dibayar secara tunai,” jelasnya.

Baca Juga  Pemilik Gerai BRIlink Nekat Prank Polisi, Ngaku Dirampok dan Hilang Rp 110 Juta

Petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial HSL yang diduga sebagai pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137.000 serta satu unit telepon genggam yang berisi catatan atau pesanan angka judi togel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas perjudian tersebut sejak Desember 2025. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya. (*)

Baca Juga  Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page