Tanggulangi Kekeringan Persawahan, Pemkab Batu Bara Normalisasi Sungai Sipare-pare

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

 

Batu Bara — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pertanian bersama Dinas PUPR dan para Petani melakukan normalisasi di limpasan Sungai Sipare-pare hingga pintu Bendungan Perkotaan sepanjang sekitar 1.700 meter, Rabu (28/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi kekeringan yang melanda areal persawahan di sejumlah desa yang merupakan Daerah Irigasi (DI) Perkotaan dan merupakan DI kewenangan Pusat melalui BBWS Sumut Wilayah II.

Normalisasi di limpasan sungai Sipare pare (Ramunia) bertujuan untuk mengalirkan air menuju bendung D.I perkotaan hanya mampu mengairi desa perkotaan, desa pasar lapan dan pare pare, sementara untuk desa-desa lain belum mendapatkan pasokan air yang memadai karena debit air sungai yang kecil.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Zahir Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Kegiatan normalisasi dan gotong royong juga dilakukan di Kampung Baru, desa Pematang Jering. Mereka membuka jalur air dari Bendungan Semodong agar kebutuhan air untuk lahan persawahan mereka dapat terpenuhi.

Demikian di jelaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara, Ir. Susilistiawati Ritonga M.Si saat dikonfirmasi wartawan.

“Normalisasi ini telah dilakukan sejak minggu lalu dan dilanjutkan gotong royong kembali karena air yang masuk ke DI Perkotaan belum maksimal, ujar Susi.

Ia menambahkan, permasalahan utama tidak mengalirnya air disebabkan oleh sedimentasi yang terjadi dari hulu sungai Bah Bolon (Bendung Semanggar) hingga hilir sungai yang mengaliri beberapa Sungai yang menjasi Sumber air dari beberapa Daerah Irigasi di Kabupaten Batu Bara. Sepanjang Sungai Tanjung (DI Tanjung Muda dan DI Perkotaan), Sungai Dalu Dalu (DI Cinta Maju), Sungai Gambus (DI Puwodadi), dan Sungai Sipare Pare (DI Simodong)

Baca Juga  Praktisi Hukum : Ada Apa? Papdesi Bimtek di Saat Pemkab Batu Bara Defisit Anggaran

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sebenarnya harus dilakukan pengerukan sedimentasi dari mulai hulu Sungai Bahbolon (Bendung Semanggar). Tetapi untuk pekerjaan itu dibutuhkan biaya yang cukup besar serta sistem penganggaran yang terencana dan tidak bisa dilakukan secara mendadak, jelasnya.

Menurutnya, proses normalisasi sungai secara menyeluruh membutuhkan waktu yang cukup panjang, mulai dari tahapan identifikasi, analisis jaringan hidrologi, proses tender, hingga penyediaan anggaran.

Seluruh tahapan tersebut diperkirakan bisa memakan waktu sekitar enam bulan oleh Dinas Pekerjaan Umum maupun Kementrian PUPR.

“Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bertahap dan terencana,”

Kondisi inilah yang menyebabkan terkesan lambatnya respon dari Pemerintah, pungkas Susi Ritonga.

Terkait dampak kekeringan, Susi juga menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PUPR Provinsi, BBWS Sumut Wilayah II dan Kementerian Pertanian, jelasnya.

Baca Juga  Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Untuk tindakan jangka pendek, setelah debit air di DI Perkotaan mencukupi, selanjutnya akan dilakukan sistem buka tutup bendungan, untuk 3 hari kearah tanjung kubah, tanjung harapan dan tanjung mulia, dan 3 hari kemudian untuk desa pasar lapan, perkotaan dan titi payung serta sipare pare, dan 3 hari kemudian untuk desa simodong dan pematang jering. Dan diharapkan sistem buka tutup ini dapat mengurangi masalah kekeringan lahan pertanian untuk sementara waktu.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Beny Siswanto Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Hari Buruh Diguncang! Menteri PU Dody Hanggodo Copot 7 Pejabat Eselon I Sekaligus
Beny Siswanto Puji Profesionalisme Polres Barito Utara Pasca Penangkapan Tersangka Keempat Pembunuhan di Desa Benangin II
Bupati Barito Utara: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Otonomi Daerah
DPRD Barito Utara Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja
Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI
Pemko Tanjung Balai Bersama Pengadilan agama Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Pasca Perceraian
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda BUMD

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:34 WIB

Beny Siswanto Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:10 WIB

Beny Siswanto Puji Profesionalisme Polres Barito Utara Pasca Penangkapan Tersangka Keempat Pembunuhan di Desa Benangin II

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:34 WIB

Bupati Barito Utara: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Otonomi Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39 WIB

DPRD Barito Utara Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja

Kamis, 30 April 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page