Menteri Imipas Desak Data Riil, Dugaan Narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Harus Dibongkar

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Demak — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto mendesak agar disampaikan data dan fakta riil terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan bahwa Menteri Imipas menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi oknum petugas lapas yang diduga terlibat atau membekingi jaringan narkoba.

“Pak Menteri tegas: tidak ada toleransi. Jika ada Kalapas atau petugas yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun sebagai beking, maka harus dibongkar dan diproses hukum,” ujar Agus Flores saat berkunjung di kawasan Sultan Demak. (26/01/2026).

Baca Juga  Bentrokan Warnai Aksi Demonstrasi di Kawasan Pejompongan, Presiden Imbau Jaga Stabilitas Keamanan

Menurutnya, permintaan data riil ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan lapas dari praktik kejahatan terorganisir yang merusak wibawa negara dan memperparah peredaran narkoba di masyarakat.

Ia menegaskan, dugaan keterlibatan oknum lapas dalam jaringan narkoba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara dan tidak boleh dibiarkan.

“Lapas tidak boleh menjadi sarang narkoba. Jika benar ada permainan oknum, maka itu harus disikat habis. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku,” tegasnya.

Agus Flores juga meminta aparat penegak hukum dan jajaran Kementerian Imipas untuk segera melakukan penelusuran, audit, dan penindakan secara terbuka agar publik mengetahui bahwa negara hadir dan serius memberantas narkoba hingga ke dalam lapas.

Baca Juga  Menteri IMIPAS Agus Andrianto Makan Siang Bersama Warga Binaan di Lapas Kelas I Medan

Penulis : AF

Berita Terkait

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global
Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page