Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas Terlibat

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengambil langkah tegas setelah tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera.

Sebagai sanksi disiplin berat, Menteri Agus Andrianto memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Nusakambangan. “Besok yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. Seluruh hak-haknya sebagai warga binaan juga akan kami cabut,” tegas Menteri Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mantan Wakapolri ini mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan warga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan mengawasi kinerja sistem pemasyarakatan.

Baca Juga  Tanggapi Isu Menyudutkan, Imigrasi Kelas II TBA Lakukan Konferensi Pers

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Ini sangat penting agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Guna mengusut tuntas pelanggaran ini, Menteri Agus Andrianto telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenimipas Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama investigasi adalah mengungkap asal-usul ponsel tersebut serta mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum petugas yang lalai atau sengaja membantu penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Razia rutin memang dilakukan, tapi saya sudah perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan HP itu bisa masuk ke dalam,” ucap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Imipas menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan “Zero HP dan Zero Narkoba” di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ia memberikan mandat kepada seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia untuk memastikan lingkungan mereka bersih dari ponsel, termasuk milik petugas saat bertugas.

Baca Juga  Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Ia juga mengancam akan memberikan sanksi keras, mulai dari mutasi hingga proses hukum bagi petugas yang terbukti melanggar. Bahkan, Menteri Agus Andrianto tidak segan untuk mencopot Kepala Lapas atau Karutan yang gagal menjalankan perintah razia rutin dan menyeluruh di wilayah kerja mereka.

Penulis : Tim/TempoTimur

Berita Terkait

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun
Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap
Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba
Jemaah Haji Fakfak Kloter 25 Papua Barat Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Agus Flores Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Jabar
Gubernur Papua Barat Riding Bersama Kodam XVIII/Kasuari dan Ikut Latihan Menembak di Yonif 761/Warmare
Agus Flores: Kapolri Semakin Tegas Bersihkan Tambang Ilegal
Kalapas Banyuwangi Kunjungi Kodim 0825, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Keamanan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04 WIB

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:53 WIB

Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:49 WIB

Jemaah Haji Fakfak Kloter 25 Papua Barat Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB

Agus Flores Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Jabar

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:03 WIB

You cannot copy content of this page