Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas Terlibat

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengambil langkah tegas setelah tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera.

Sebagai sanksi disiplin berat, Menteri Agus Andrianto memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Nusakambangan. “Besok yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. Seluruh hak-haknya sebagai warga binaan juga akan kami cabut,” tegas Menteri Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mantan Wakapolri ini mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan warga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan mengawasi kinerja sistem pemasyarakatan.

Baca Juga  HPN 2023, JMSI Gelar Rakernas, Workshop dan HUT JMSI ke 3 Tahun

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Ini sangat penting agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Guna mengusut tuntas pelanggaran ini, Menteri Agus Andrianto telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenimipas Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama investigasi adalah mengungkap asal-usul ponsel tersebut serta mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum petugas yang lalai atau sengaja membantu penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Razia rutin memang dilakukan, tapi saya sudah perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan HP itu bisa masuk ke dalam,” ucap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Imipas menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan “Zero HP dan Zero Narkoba” di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ia memberikan mandat kepada seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia untuk memastikan lingkungan mereka bersih dari ponsel, termasuk milik petugas saat bertugas.

Baca Juga  Polri Berduka, Ditunjuk Kapolda Dan Wakapolda Jadi Inspektur Keberangkatan dan Pemakam

Ia juga mengancam akan memberikan sanksi keras, mulai dari mutasi hingga proses hukum bagi petugas yang terbukti melanggar. Bahkan, Menteri Agus Andrianto tidak segan untuk mencopot Kepala Lapas atau Karutan yang gagal menjalankan perintah razia rutin dan menyeluruh di wilayah kerja mereka.

Penulis : Tim/TempoTimur

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page