Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah warung yang berada di Dusun VIII, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan pada pukul 20.30 WIB, terkait adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan segera memerintahkan Kanit Jatanras beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati aktivitas perjudian togel dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (48), yang berdomisili di Dusun VIII, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kab. Asahan.

Baca Juga  Polres Bireuen Tangkap 11 Tersangka Narkoba dan 3 Remaja Terlibat Perkelahian

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.212.000,- empat blok notes berisi angka-angka togel, satu buah buku tafsir mimpi, serta dua lembar kertas berisi angka keluaran togel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, dengan korban dalam perkara ini adalah Pemerintah Republik Indonesia.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Judi Mesin Tembak Ikan Kembali Resahkan Masyarakat Simalingkar A, Polsek Pancur Batu Kemana??

Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan. (*)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page