Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah warung yang berada di Dusun VIII, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan pada pukul 20.30 WIB, terkait adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan segera memerintahkan Kanit Jatanras beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati aktivitas perjudian togel dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (48), yang berdomisili di Dusun VIII, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kab. Asahan.

Baca Juga  Menindak lanjuti Intruksi Kapolres, Kapolsek Labuhan ruku Beserta jajaran Periksa Tempat di Curigai

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.212.000,- empat blok notes berisi angka-angka togel, satu buah buku tafsir mimpi, serta dua lembar kertas berisi angka keluaran togel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, dengan korban dalam perkara ini adalah Pemerintah Republik Indonesia.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Warga Kampung Panglong Tebing Syahbandar Resah Pencurian Hewan Ternak Mengganas

Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan
Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Dua Pemuda Warga Simalungun Diamankan Satres Narkoba Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:12 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:18 WIB

Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:14 WIB

Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WIB

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Berita Terbaru

TNI

Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:17 WIB

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Policy Paper ke BRIN

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:01 WIB

You cannot copy content of this page