Batu Bara — TempoTimur.com
Satu unit rumah semi permanen di Dusun II, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, terbakar pada Rabu pagi (10/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa itu menyebabkan seorang penghuni rumah, Ahmad Marjuki (53), mengalami luka bakar pada bagian punggung dan kedua tangannya.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, memimpin langsung personel Polsek melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari warga.
Menurut keterangan saksi, Jumiayah (43), api pertama kali terlihat berasal dari kamar korban. Menyadari adanya kobaran api, ia segera memberitahu keluarga yang lain sebelum mengevakuasi korban keluar rumah. Namun, api yang cepat membesar membuat seluruh bangunan hangus dalam waktu singkat.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Kapolsek bersama personel piket tiba di lokasi disusul mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Batu Bara. Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 07.20 WIB.
Akibat insiden ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi mencapai Rp50 juta. Diketahui pula bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa sejak usia 19 tahun.
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang membakar bagian kamar korban. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait penyebab pasti kebakaran.
Penulis : TempoTimur






















