Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara Desak Inspektorat Panggil Oknum Pemdes Desa Indrayaman Soal PBB

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara — TempoTimur.com

Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan didesak untuk segera memanggil Oknum Pemerintahan Desa (Pemdes) Indrayaman soal PBB.

Demikian ditegaskan Penasehat Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara, Zulkifli kepada sejumlah awak Media, dalam pertemuan di salah Coffeeshop Jalan Lintas Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara. Sabtu, (06/12/2025).

Menurut Zulkifli pemanggilan tersebut atas dugaan adanya penggelapan uang PBB warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

“Inspektorat harus berani menelusuri kasus ini, karena sudah melanggar hukum dan memanfaatkan jabatan untuk menipu warga,” kata Zulkifli.

Dia menambahkan, Inspektorat tidak boleh diam disaat masyarakat butuh pertolongan, jangan juga nunggu pelaporan kalau memang ada indikasinya, sambungnya.

Berdasarkan informasi dari korban berinisial AI alias Licin dan anak korban warga Indrayaman berinisial TH, FH, MK dan MR mereka telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu kepada Kaur Perencanaan berinisial ZN.

Baca Juga  Lagi Lagi LSM KPK Berjuang, Saksi Sudah Mulai Di Periksa

Zulkifli menambahkan, penggelapan uang PBB milik warga seharusnya disetorkan kepada negara yang sesungguhnya adalah kerugian pemerintah daerah. Namun, inspektorat Batu Bara tidak beraksi dan diam meskipun pemberitaan telah mencuat.

Korban TH mengaku orangtuanya telah patuh pajak. Tapi, dilihat dari aplikasi resmi Bappeda Batu Bara https://sicepol.batubarakab.go.id/ masih bertanda merah yang artinya petugas PBB desa Indrayaman tidak menyetorkan ke negara dan menjadi kerugian warga.

Dari informasi warga penggelapan uang PBB ini diduga pelaku ZN terjebak dalam permainan Judi Online (judol).

Dari itu, APH wilayah Batu Bara segera melakukan pemeriksaan terkait Judol sampai ke aplikasi Dana dan Rekening ZN untuk membuktikan dugaan ini.

Baca Juga  Polres Batu Bara Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak 9 Tahun

“Kami juga berharap Inspektorat dan APH segera melakukan penelusuran tanpa adanya laporan warga atau korban, sebab korban beserta keluarganya hingga saat ini tidak berani melapor ke APH dengan alasan takut adanya intimidasi dikemudian hari,” kata Zulkifli.

Disisi lain, disaat awak media menelusuri dugaan korban-korban PBB, AI alias Licin meminta Inspektorat dan APH segera memeriksa Dana APBDes 2023 s/d November 2025 yang diduga adanya indikasi penyelewengan.

“Dari APBDes 2023 hingga saat ini penggunaan tidak perlu jauh kita bahas dimasa Kepala Desa Kholil, kita inginkan anggaran Mobil Ambulan terbuka,” kata tokoh masyarakat, Licin.

Menurut dia setiap ada warga yang berduka mobil ambulan Desa Indrayaman tidak ada, malah minjam ambulan dari Desa lain. Tapi yang ada mobil siaga yang sering digunakan diduga untuk pribadinya, ujarnya kesal.

Baca Juga  Puasa Ke 6 Ramdhan 1445 H DPD Bapera Batu Bara Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Untuk mengetahui persoalan ini lebih lanjut, sering dikonfirmasi kepada Kades Indrayaman namun tidak berada ditempat dan memblokir aplikasi pribadi awak media.

Dari informasi sejumlah awak media juga turut mengatakan bahwa, Kades Indrayaman sosok pimpinan arogan yang alergi kepada wartawan dan hobi memblokir whatsapp awak media karena takut dikonfirmasi terkait kegiatan dan Dana Desa.

Sedangkan diduga pelaku ZN saat dikonfirmasi menerangkan dalam sebuah record membenarkan bahwa dirinya tidak menyetorkan karena hilaf.

“Saya hilaf bang, dan akan saya bayarkan di bulan Desember,” terangnya.

(Tim)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page