Labuan Bajo, NTT — TempoTimur.com
Polemik drama musikal Legenda Putra Naga Komodo terus bergulir, Sanggar Tate Kind Art mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat pembatalan sepihak oleh Merourah Hotel terkait pertunjukan drama musikal Legenda Putri Naga Komodo pada acara Komodo Waterfront Festival 2025.
Ketua Sanggar Tate Kind Art, Ayuni Praise, menyatakan pembatalan tersebut merugikan pihaknya karena telah mengeluarkan biaya produksi dan persiapan.
Pembatalan ini, yang terjadi pada 1 November 2025, menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi sanggar dan memicu sengketa kontrak yang kini buntu, dengan Meruorah beralasan “keadaan memaksa” dan hanya menawarkan uang “permintaan maaf” dengan nominal Rp.2
000.000.
“20% itu hanya 15 juta. Kami mau bayar jasa komposer yang sudah terlibat, biar sedikit. Pokoknya, kami di sanggar sudah mengeluarkan biaya yang banyak, tiba-tiba eventnya di batalkan sepihak oleh pihak Meruorah,” di sampaikan Ayuni dengan nada kecewa, Kamis, (4/12/ 2025) sore.
Jumlah Rp 2 juta yang ditawarkan Meruorah jauh di bawah nilai uang muka 20 persen atau Rp 15.830.000 yang seharusnya dibayarkan sesuai draf MoU.
Pertunjukan “Legenda Putri Naga Komodo” direncanakan sebagai puncak acara Komodo Waterfront Festival 2025 pada Sabtu, 22 November 2025, di Meruorah Hotel.
Proses berlanjut dengan pengiriman draf MOU pada 30 September 2025 dan invoice oleh sanggar pada 11 Oktober 2025.
MoU final dikirim Meruorah pada 17 Oktober 2025, namun penandatanganan tertunda karena Ayuni Praise sakit.
Berkas kerja sama baru dikirim kembali sekitar 23 Oktober 2025. Selama periode ini, Sanggar Tate Kind Art telah melakukan persiapan intensif, melibatkan banyak talent dalam rangka penggarapan, ada 20 pemain teater, 10 penari tradisional, dan 7 pemain musik, serta berkoordinasi dengan komunitas seni lain.
Persoalan mulai muncul pada 26 Oktober 2025, ketika Meruorah Hotel mempertanyakan perizinan kepada warga Pulau Komodo.
Founder Sanggar Tate Kind Art menjelaskan bahwa pertunjukan tidak memerlukan izin khusus.
Pertemuan lanjutan pada 27 Oktober 2025 membahas perizinan dan proses latihan. Pada 28 Oktober 2025, Meruorah Hotel meminta pertemuan untuk membahas pembatalan kontrak dan merevisi klausul pembayaran kompensasi dalam Pasal 5 MoU.
Puncak polemik terjadi pada 1 November 2025, saat perwakilan Meruorah Hotel, Sankar Adityas, bertemu Ayuni Praise yang saat itu sedang menjadi juri lomba di Parapuar. Meruorah menyatakan tidak berkenan membayar kompensasi, hanya memberikan uang tunai Rp 2.000.000 sebagai bentuk permintaan maaf.
Sanggar Tate Kind Art menolak tawaran tersebut. Meruorah Hotel secara resmi menyampaikan alasan pembatalan pada 6 November 2025, merujuk pada Pasal 8 tentang Keadaan Memaksa.
Namun, sanggar menilai pembatalan ini sebagai tindakan kesengajaan karena Meruorah tidak segera membayar jasa setelah penyerahan kontrak kerja sama pada 23 Oktober 2025.
Hingga kini, Merourah Hotel belum memberikan keterangan terkait persoalan ini. Medialabuanbajo sudah berupaya menghubungi Sankar, pihak Merourah Hotel namun tidak direspon.
Sanggar Tate Kind Art menilai bahwa, tindakan manajemen Meruorah keterlaluan karena mengabaikan kerugian sanggar.
Awak media Pena1 berkesempatan bertemu pihak Tate Kind Art pada Kamis, (4/12) pagi.
Tate Kind Art sejauh ini sangat kecewa, marah, dan kesel atas tindakan Meruorah yang telah merugikan sanggar Tate Kind Art.
” Saya berapa kali layangkan protes ke Meruorah lewat telpon,chat whatsapp, dan salah satu orang yang dari awal sering berkomunikasi dengan saya adalah Sankar sampai sekarang sama sekali tidak bisa menjawab keluhan saya, sankar ini yang bertanggung jawab dengan kami di sanggar karena saya pertama kali bertemu dengan dia di Meruorah “. Beber Yuni
” Mereka yang ajak kami rancang ini event supaya seperti pertunjukan Drama Musikal Sabang Merauke, suruh sana sini, buat ini itu, pada akhirnya di batalkan sepihak saja sama mereka, bukankah perbuatan seperti itu tidak baik?”.
” Sekelas Hotel besar begitu bikin rusak ekspektasi publik saja, pokoknya Meruorah selama ini buat kami susah, sial betul, sebagai Founder Sanggar Tate kind art, saya ini di serang dari berbagai arah dari anak-anak Sanggar, komposer musik, sutradara, pelatih, penjahit kostum, orang tua para talent, tentunya mereka pertanyakan kerugian waktu dan tenaga selama penggarapan berlangsung, saya jadi beban”.
Ia menambahkan, “Paling besar pengeluaran adalah produksi, sebenarnya belanja kain untuk jahit kostum dan biaya jahit kostum itu saja sudah 10jutaan blm kerugian lainnya yang tidak sempat di input”.
Yuni bertutur bahwa, ” Kami akan selalu menagih kerugian Sanggar sampai pihak Meruorah bersedia membayar di muka, itu saja titik”. Tutup Ayuni dengan nada sangat kecewa.
Penulis : Ricky






