Agus Flores : Kalau Buat Berita Sesuai Fakta Bukti, Jangan Media Membuat Berita bohong

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Belakangan Ini diduga Salah Satu Media Media Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Investigasi Indonesia Jadi Sorotan, karena membuat Fitnah dan Berita Bohong terkait adanya Dugaan Transaksi Narkoba di Lapas Kuala Tungkal.

Setelah dikonfirmasi Beberapa Pihak di Lapas Kuala Tungkai, tidak ditemukan adanya transaksi narkoba tersebut bahkan dianggap menyerang Lembaga Ditjenpas Kemenimipas dengan Berita Bohong.

Walaupun Belum Mendapat Konfirmasi Lebih Jelas terkait Penyerangan Fitnah dilakukan Ditjenpas Kemenimipas , Ketua Umum Fast Respon dan Penjab Mitra Media Kemenimipas Agus Flores Angkat Bicara.

Menurut Agus Flores, Senin (1/9) Di Makassar mengatakan , Penyerangan Fitnah tanpa bukti Terhadap Institusi Lembaga Ditjenpas Kemenimipas, harus di Lawan dan dilakukan Proses Hukum Terhadap Media Tersebut. Agar Jangan Membuat Berita Bohong ke publik, berulang ulang kali.

Baca Juga  Diduga Menikah Dua Kali, Seorang Dokter Spesialis di Bengkulu Dilaporkan ke Polda oleh Istrinya

” Nanti Saya Hubungi Pak Menteri Untuk Memastikan Langkah Hukum apa yang menjatuhkan Institusi Lapas Ditjenpas tersebut,” tegasnya.

Aguspun Telah Mengkonfirmasi Kepihak Media tersebut untuk Mengklarifikasi Pemberitaan Dimaksut, Sayangnya berita Fitnah itu tidak pernah diklarifikasi atau di takedown pemberitaan tersebut.

Keberatan Pengacara ini terkait, adanya Berita Media Online, Gabungnya Wartawan Indonesia
GWI Investigasi Indonesia. PT.Gabungnya Wartawan Indonesia, diterbitkan Berita Selasa 12 Agustus 2025 Waktu : 18 :58 wib, Berjudul,
7 Kantong Sabu & HP Bebas di Lapas Kuala Tungkai, di duga Kolaborasi Oknum Petugas dan Napi Mencuat , ditulis REPORTER ; berinisial ZI.

” Kalau Buat Berita Sesuai Fakta Bukti, Jangan Media Membuat Berita bohong, yang mengakibatkan merugikan institusi dan orang tertentu,” tegasnya Agus Flores.

Baca Juga  Agus Flores Nobar FIFA 2026 Bersama Kapolda Jabar dan Jajaran Dukung Program Kapolri

Dia pun mengatakan Diduga Rilisan Pemberitaan tersebut Berita bohong dan dianggap tidak berimbang .

Bahkan Fitnah dilakukan terhadap Lk. Samsul, penghuni kamar 4 Blok Ekalaya, yang diduga bebas menggunakan telepon genggam untuk melakukan aksi penipuan lintas provinsi—dari Lampung, Palembang, Jambi, hingga Sumatera Barat.

Lanjut Agus Flores, soal Samsul berupaya mengintervensi pemberitaan andalasraya.com demi melindungi “bosnya” — oknum petugas lapas bernama Rahmad, merupakan haknya untuk membela dan Klarifikasi berita bohong.

” Wajarlah Para Korban Fitnah Melakukan Klarifikasi Terhadap Berita Bohong, dan media harus terima, ” ujar Pengacara Senior ini.

Bahkan Rahmad disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Samsul, padahal tidak ada terjadi Hubungan Emosional tersebut.

” Cerita itu diada adakan seolah olah 7 Kantong Sabu di Atas Plafon
di depan kamar 9 Blok F dan menemukan setengah ons sabu—yang kemudian berkembang menjadi temuan lebih dari 7 kantong sabu bersama rekannya.

Baca Juga  Berikan pelayanan prima, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Penghargaan

” Cerita itu dibuat Seorang napi, Samsul, bahkan blak-blakan menyebut,Setoran Uang dan Fasilitas Istimewa
Selain narkoba, mencuat pula isu adanya setoran Rp20 juta per bulan dari napi bernama M. Saing kepada Rahmad untuk disetorkan ke Kalapas, itu kejahatan fitnah,” tegasnya.

Agus mengatakan Penyerangan Institusi Lapas dengan Berita Bohong tanpa bukti dapat dikenakan UU ITE ancaman pasal 27 Dikenakan Hukuman 6 Tahun dan Denda Rp. 1 Miliyar.

Dan dapat dijerat Dengan UU no 40 tahun 1999 .Kode Etik Jurnalitik (KEJ) . Terkait PASAL 3,4,8,9 dan 10.

Kasus ini akan dilaporkan Pihak Keluarga Ke Dewan Pers dan Mabes Polri.

Penulis : AF

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan
Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Dina Maulidah Dorong Budaya Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata Murung Raya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan

Minggu, 6 September 2026 - 22:09 WIB

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page