Pemprov Papua Barat Tegaskan BP Tangguh Wajib Serahkan PI 10%

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari, TempoTimur.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa BP Tangguh wajib menyerahkan Participating Interest (PI) 10% kepada Pemerintah Daerah tanpa pengecualian. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Gubernur Papua Barat, Dr. Dominggus Mandacan, M.Si, pada Kamis, 13 November 2025.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Dr. Sami Djunire Saiba, M.Si, saat dikonfirmasi TempoTimur.com pada Jumat siang (14/11/2025) mengatakan bahwa dalam RDP tersebut telah dicapai kesepakatan penting mengenai mekanisme pengelolaan PI 10% bagi Papua Barat.

Menurut Dr. Sami, PI 10% merupakan kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang harus diberikan kepada Pemerintah Daerah. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah meminta agar Papua Barat segera menyiapkan Badan Milik Daerah (BMD) sebagai pengelola resmi PI 10%.

Baca Juga  Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

“Hari ini kami melihat keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung kebijakan daerah terkait PI 10% sangat luar biasa,” ujar Dr. Sami.

Ia menjelaskan bahwa dalam RDP terjadi perdebatan cukup alot, terutama terkait sikap BP Tangguh yang dinilai mencoba membatasi kewenangan daerah dalam pengelolaan PI 10%. Karena itu, ESDM Papua Barat meminta BP Tangguh tidak lagi memberikan argumentasi yang menghambat proses tersebut.

“BP Tangguh atau BP Berau wajib memberikan PI 10%. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Dr. Sami menilai langkah ini sebagai kemajuan besar karena menunjukkan dukungan kuat dari SDM, SKK Migas, serta pemerintah pusat kepada Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Fakfak sebagai daerah penerima manfaat.

Baca Juga  Pemprov Papua Barat Salurkan 25 Kontainer Booth untuk Mama-Mama UKM di Pantura Manokwari

Gubernur Papua Barat, lanjutnya, telah secara langsung menegaskan bahwa BP harus memenuhi kewajiban tersebut dan tidak berdalih apa pun.

Dalam kesempatan itu, Dr. Sami juga menyampaikan apresiasi kepada K3S Ginting Oil yang dinilai telah menunjukkan komitmen serius dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengenai PI 10%.

“Kami berharap proses PI 10% ini segera berjalan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Barat,” tutup Sami.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak LASQI Majukan Seni Qasidah di Tanjung Balai 
Pemko Tanjung Balai dan Kanwil Kemenkum Sumut Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Hukum 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh
Bupati Batu Bara dan Wakil Sambut Kepulangan 450 Prajurit Yonif 126/Kala Cakti Dari Papua
Gubernur Papua Barat Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi melalui Dialog Lintas Agama
Bupati Batu Bara Targetkan Gambus Laut dan Lubuk Cuik Jadi Sentra Cabai Varietas Unggul
Gubernur Papua Barat Ajak Gereja Jadi Garda Terdepan Selamatkan Generasi Muda dari Miras, Lem Aibon dan HIV/AIDS

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:29 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:23 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak LASQI Majukan Seni Qasidah di Tanjung Balai 

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:02 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:20 WIB

Bupati Batu Bara dan Wakil Sambut Kepulangan 450 Prajurit Yonif 126/Kala Cakti Dari Papua

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:45 WIB

Gubernur Papua Barat Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi melalui Dialog Lintas Agama

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page