Gubernur Papua Barat Pertanyakan Kewajiban PI 10% BP Tangguh Sejak 2016

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, TempoTimur.com — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, mempertanyakan perhitungan kewajiban Participating Interest (PI) 10% yang harus diserahkan BP Tangguh kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal ini disampaikan Gubernur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Jurnalis TempoTimur.com pada Jumat siang (14/11/2025) WIT.

Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyampaikan langsung kepada Menteri ESDM, BP Migas, dan SKK Migas terkait kewajiban BP Tangguh yang sudah berproduksi sejak tahun 2009. Ia menyoroti dasar hukum yang mengatur PI 10%, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sebagai turunan dari undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Kami bertanya apakah perhitungan PI 10% dihitung sejak 2016 sampai 2025. Kalau demikian, berarti selama sembilan tahun BP wajib menyelesaikan kewajiban PI 10% kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Gubernur.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Tanjung Balai

Gubernur menegaskan bahwa pihaknya menunggu kejelasan dan penyelesaian penuh dari BP terkait kewajiban tersebut, mengingat PI 10% merupakan hak daerah yang harus dipenuhi sesuai regulasi.

“Terima kasih, cukup,” tutupnya.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat
Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi.
Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjung Balai
Perpustakaan Daerah Fakfak Gencarkan Program Keliling untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Tokoh ASLAB dalam Rembuk Pembangunan Daerah
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Festival Lancang Samudra

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:32 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat

Rabu, 15 April 2026 - 16:36 WIB

Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Rabu, 15 April 2026 - 09:29 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjung Balai

Selasa, 14 April 2026 - 22:20 WIB

Perpustakaan Daerah Fakfak Gencarkan Program Keliling untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page