Gubernur Dominggus Mandacan Soroti Lambannya Realisasi PI 10 Persen dan Desak Pembentukan Skema DBH Migas Khusus Papua Barat

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, TempoTimur.com — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait pengelolaan migas di Papua Barat yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.ujar Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, saat dikonfirmasi Jurnalis Tempo.Timur. com Jumat siang (11/11/2025),pukul 11.31 WIT

Gubernur Dominggus mengungkapkan sedikitnya tiga persoalan utama yang mendesak untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat dan pihak terkait, yaitu:

Belum adanya penawaran Participating Interest (PI) 10 persen dari BP Tangguh sejak 2016 hingga kini.

“Sudah hampir 10 tahun penawaran PI 10 persen tidak kunjung direalisasikan,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama BRIN, Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Pengembangan Kawasan Perikanan

Tidak adanya keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam pembahasan perpanjangan kontrak migas periode 2035–2055.

Dana Bagi Hasil (DBH) Migas masih diposisikan sebagai dana transfer pusat, bukan sebagai hasil usaha daerah.

“Ke depan, kita minta DBH Migas menjadi pendapatan asli daerah, dan merupakan dana transfer BUMN bersama provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Dominggus menambahkan bahwa hingga kini belum ada model DBH Migas khusus wilayah Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat, padahal aktivitas migas terus berkembang.

“Potensi wilayah kerja baru tumbuh terus, tetapi peran daerah masih sebatas penerima dampak, belum menjadi pelaku,” ungkapnya.

Gubernur meminta dukungan Komisi XII DPR RI agar Kementerian ESDM dan SKK Migas segera mengambil langkah konkret untuk:

Baca Juga  Gubernur Dominggus Mandacan Serahkan Nota Keuangan APBD 2026, Prioritaskan Layanan Dasar dan Transparansi

Merealisasikan PI 10 persen bagi Papua Barat.

Menetapkan batas waktu dan mekanisme jelas bagi BP dan K3S lainnya dalam proses penawaran PI.

Memastikan perpanjangan kontrak migas wajib melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat adat.

Menetapkan model DBH Migas khusus Papua Barat sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui BUMD, bukan sebagai dana transfer pusat.

Dominggus juga mengusulkan agar Komisi XII DPR RI merumuskan skema pembagian DBH Migas yang sesuai karakteristik Otsus, dengan prinsip-prinsip berikut:

DBH Migas menjadi komponen PAD melalui BUMD, bukan dana transfer pusat.

Skema bagi hasil yang jelas antara provinsi, kabupaten penghasil, dan masyarakat adat.

Alokasi hasil DBH Migas wajib digunakan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Hadiri Pawai Tamborin dan KKR Sambut HUT PI ke-171

Transparansi nasional melalui pengawasan bersama.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat
Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi.
Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjung Balai
Perpustakaan Daerah Fakfak Gencarkan Program Keliling untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Tokoh ASLAB dalam Rembuk Pembangunan Daerah
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Festival Lancang Samudra

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:32 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat

Rabu, 15 April 2026 - 16:36 WIB

Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Rabu, 15 April 2026 - 09:29 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjung Balai

Selasa, 14 April 2026 - 22:20 WIB

Perpustakaan Daerah Fakfak Gencarkan Program Keliling untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page