KOTAMOBAGU | TEMPO TIMUR – Pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2023, Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom) Raya mengadakan kegiatan Bakid Moloben II. Acara ini berlangsung di Hotel Sutan Raja di Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh Dewan Adat 4 eks Swapraja, yaitu Kaidipang Besar, Bintauna, Bolaang Uki, dan Mongondow.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Pra Bakid Moloben yang diadakan pada Hari Jumat Tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Bakid Moloben II Amabom Raya, Haris Djaman, pra Bakid Moloben ini bertujuan untuk merumuskan draf rekomendasi hasil musyawarah oleh Dewan Adat 4 eks Swapraja yang tergabung dalam tim perumus.
“Jadi pra Bakit Moloben ini digelar bertujuan untuk menyiapkan seluruh dokumen dan masukan tentang pelaksanaan adat dari para tokoh adat di empat eks swapraja yang tergabung dalam tim perumus. Di dalamnya ada praktisi adat, dewan adat, kemudian akademisi seperti pak doktor Ridwan Lasabuda dan Hamri Gugule yang mendampingi untuk melengkapi rekomendasi maupun resolusi yang nantinya dihasilkan tim perumus. Dimana, hasil yang dirumuskan ini kemudian akan dibawa ke puncak Bakid Moloben tanggal 2 Juli mendatang untuk disepakati seluruh stakeholder termasuk lima pimpinan daerah se BMR,”terang Haris.
Lebih lanjut katanya, pada pelaksanaan Pra Bakid Moloben ini, ada banyak hal tentang pelaksanaan adat yang akan dirumuskan sekaligus direkomendasikan oleh tim perumus untuk selanjutnya dibukukan dan melalui para kepala daerah di 5 kabupaten/kota se BMR akan diperbanyak dan disebarkan ke seluruh stakeholder termasuk ke masyarakat se BMR.
Selain itu pada puncak pelaksanaan Bakid Moloben, nantinya 5 kepala daerah se BMR akan memberikan rekomendasi sekaligus materi terkait dengan pelestarian adat.
“Pada acara puncak Bakid Moloben para bupati dan wali kota se BMR akan menyampaikan program kerja yang berkaitan dengan adat istiadat karena masing-masing ada materi yang berkaitan pelestarian nilai-nilai adat, tentu nilai-nilai adat yang relevan dengan perkembangan dewasa ini,”Tambah Haris.
Pada puncak pelaksanaan Bakid Moloben, nantinya akan dihasilkan kesepakatan baru tentang pelaksanaan adat seperti perkawinan, kematian, pembentukan peradilan adat hingga pemberian gelar adat.
“Dengan adanya Dewan Adat yang diketuai oleh ibu Hj Marlina Moha Siahaan, untuk pemberian gelar adat sendiri pasti akan lebih selektif dalam menilai orang-orang yang dianggap berjasa terhadap masyarakat dan daerah BMR,”tuturnya.
Selain itu pelaksanaan Bakid Moloben juga bertujuan untuk penguatan adat dalam rangka menuju Provinsi Bolmong Raya.
“Kita hanya terpisah dengan administrasi pemerintahan namun secara adat kita ini satu, sehingga tadinya kita berpisah karena adanya pemekaran, maka saat ini kita dipersatukan kembali dengan adanya wacana Provinsi BMR, karena adat ini adalah satu perekat untuk mempersatukan masyarakat BMR dalam bingkai o’adatan,”tutup Haris.
Berikut adalah daftar Tim Perumus Bakid Moloben II Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow Raya:
1. Muliadi Mokodompit 2. Ridwan Lasabuda 3. Abdul Rahman Bata 4. Fiyanti Datunsolang 5. Sadly Datunsolang 6. Ishak Korompot 7. Rahmat Y. Buhang 8. Hadjar Gobel 9. Saleh E Gobel 10. Z.S. Bunsal 11. Hadida Gobel 12. Abdul Rahman Mamonto 13. Hamim Ambaru 14. Hasman Bahansubu 15. Jakirun Palakum 16. Laurens Kinarang Mokoginta 17. Meiske Kinontoan 18. Hamdi Gugule 19. Veky Kamasaan 20. Zainul A Lantong 21. Meidy Hamim 22. Saud Kumangki 23. Hendratmo 24. Telma Olola.
(Bas)






















