Manokwari, TempoTimur.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyalurkan 30.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat.
Kegiatan penyaluran dimulai pada Kamis, 6 November 2025, dan dikonfirmasi kepada TempoTimur.com pada Selasa (11/11/2025) pukul 16.52 WIT melalui sambungan WhatsApp oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Sani Iriyanti Werimon, S.Sos., M.Ec.Dev.
Pelaksanaan program ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional dan daerah, yakni:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah.
Perjanjian Kerja Sama Nomor 3 Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua tentang Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah.
Menurut Kepala Disnakertrans Papua Barat, program ini memiliki tiga tujuan utama:
Memberikan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurunkan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat pekerja.
Mendorong inklusi jaminan sosial hingga ke wilayah pedalaman dan pesisir Papua Barat.
Program ini menyasar para pekerja sektor informal yang belum memiliki penghasilan tetap, antara lain:
Nelayan, petani, pedagang kecil, buruh harian, tukang ojek, serta pekerja sosial keagamaan.
Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdomisili di wilayah kabupaten/kota se-Papua Barat.
Program ini dilaksanakan oleh Disnakertrans Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan dinas tenaga kerja di masing-masing kabupaten/kota.
Distribusi kartu dilakukan secara langsung melalui dinas kabupaten, dengan rincian jumlah penerima sebagai berikut:
Kabupaten Jumlah Pekerja Rentan1Manokwari8.8542Manokwari Selatan1.5293Pegunungan Arfak4.7264Teluk Bintuni2.4905Teluk Wondama8.2236Fakfak8907Kaimana3.288Total30.000
Tahap awal penyaluran telah dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat Disnakertrans Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Program ini memberikan dua manfaat utama bagi peserta, yaitu:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat bekerja, selama bekerja, hingga kembali ke rumah.
Menjamin perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.
Memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, cacat, atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
2. Jaminan Kematian (JKM)
Memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Memberikan beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi.
Selain manfaat perlindungan dasar, program ini juga berdampak sosial dan ekonomi, seperti:
Memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka.
Meningkatkan stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Mengurangi angka kemiskinan akibat risiko sosial tenaga kerja.
Mendorong pemerataan perlindungan sosial di seluruh wilayah Papua Barat.
Kepala Disnakertrans Papua Barat, Sani Iriyanti Werimon, menyampaikan bahwa program bantuan iuran BPJS bagi pekerja rentan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Papua Barat yang sejahtera dan berkeadilan.
“Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BPJS Ketenagakerjaan, Papua Barat dapat menjadi provinsi pertama di Indonesia Timur yang mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Laporan dari sejumlah daerah menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap program ini. Di Teluk Bintuni, kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Kepala Disnakertrans Provinsi Papua Barat, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Teluk Bintuni. Hal serupa juga terjadi di Manokwari Selatan dan Teluk Wondama.
Penulis : Amatus Rahakbauw






















