Berkedok Jualan Pulsa, Diduga Judi Online Beroperasi Bebas di Percut Sei Tuan

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Percut Sei Tuan | Tempo Timur –  Meskipun Polisi berulang kali menggerebek permainan judi baik Ikan – ikan,Roullet dan online, namun tidak membuat pemain bahkan bandarnya takut. Begitu juga yang terlihat di Jalan Musyawarah Kecamatan Percut Sei Tuan ini.

Permainan judi jenis online seperti yang ada di Negara Kamboja diduga bebas beroperasi ditempat tersebut, tanpa takut adanya Polisi. Bahkan menurut kabar tempat tersebut dipegang oleh seorang Bandar berinisial IW dan memiliki jaringan sampai keluar negeri.

Namun yang anehnya kenapa Polisi seakan tutup mata atas adanya tempat permainan judi tersebut. Bahkan diketahui untuk mengelabui Polisi, tempat tersebut beroperasi hanya dimalam hari saja yakni pukul 00.00 Wib sampai pagi. Yang lebih aneh lagi tempat tersebut dibuat kedok dengan menjual pulsa agar Polisi terkecoh.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Pelaku Judi Online

Menurut pemantauan awak media ini pada Jum’at (16/02/2024), tempat tersebut terlihat tutup. Awak media ini pun sempat menanyakan kepada masyarakat sekitar dan mengatakan bahwa tempat tersebut terlihat ramai apabila sudah dinihari dan mengganggu masyarakat yang hendak beristirahat.

Untuk itu melalui media ini, masyarakat memohon agar hal tersebut disampaikan kepada aparat keamanan terutama Polisi. Sebab gara – gara adanya permainan judi tersebut kampung mereka jadi tidak aman. Jangan sampai ada kesan bahwa Polisi ikut andil ditempat tersebut. Agar dugaan² itu terbantahkan maka Sudi kiranya Polisi mengambil tindakan dengan menggerebek bahkan. menangkap sang owner yang berinisial IW itu agar lingkungan mereka menjadi aman bahkan diketahui bahwa owner berinisial IW tidak takut kepada Polisi. Demikian kata Masyarakat yg berdomisili dikawasan tersebut.

Baca Juga  Negara Darurat Judi Online, Presiden Jokowi Bentuk Satgas

Penulis : Tim

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page