Berkedok Jualan Pulsa, Diduga Judi Online Beroperasi Bebas di Percut Sei Tuan

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Percut Sei Tuan | Tempo Timur –  Meskipun Polisi berulang kali menggerebek permainan judi baik Ikan – ikan,Roullet dan online, namun tidak membuat pemain bahkan bandarnya takut. Begitu juga yang terlihat di Jalan Musyawarah Kecamatan Percut Sei Tuan ini.

Permainan judi jenis online seperti yang ada di Negara Kamboja diduga bebas beroperasi ditempat tersebut, tanpa takut adanya Polisi. Bahkan menurut kabar tempat tersebut dipegang oleh seorang Bandar berinisial IW dan memiliki jaringan sampai keluar negeri.

Namun yang anehnya kenapa Polisi seakan tutup mata atas adanya tempat permainan judi tersebut. Bahkan diketahui untuk mengelabui Polisi, tempat tersebut beroperasi hanya dimalam hari saja yakni pukul 00.00 Wib sampai pagi. Yang lebih aneh lagi tempat tersebut dibuat kedok dengan menjual pulsa agar Polisi terkecoh.

Baca Juga  Jual Sabu, 2 Pria Ini Ditangkap Satuan Narkoba Polres Asahan

Menurut pemantauan awak media ini pada Jum’at (16/02/2024), tempat tersebut terlihat tutup. Awak media ini pun sempat menanyakan kepada masyarakat sekitar dan mengatakan bahwa tempat tersebut terlihat ramai apabila sudah dinihari dan mengganggu masyarakat yang hendak beristirahat.

Untuk itu melalui media ini, masyarakat memohon agar hal tersebut disampaikan kepada aparat keamanan terutama Polisi. Sebab gara – gara adanya permainan judi tersebut kampung mereka jadi tidak aman. Jangan sampai ada kesan bahwa Polisi ikut andil ditempat tersebut. Agar dugaan² itu terbantahkan maka Sudi kiranya Polisi mengambil tindakan dengan menggerebek bahkan. menangkap sang owner yang berinisial IW itu agar lingkungan mereka menjadi aman bahkan diketahui bahwa owner berinisial IW tidak takut kepada Polisi. Demikian kata Masyarakat yg berdomisili dikawasan tersebut.

Baca Juga  PW-FRN Siap Dukung Polri Dalam Penindakan Judi Online

Penulis : Tim

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page