Polres Asahan Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Desa Subur Air Joman

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A alias TOANG (46) diamankan petugas di rumahnya di Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Mendapatkan laporan pada pukul 18.00 WIB, unit Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, rumah dalam keadaan terkunci. Namun dari dalam terdengar suara seseorang yang sedang menyiram air di kamar mandi,” jelasnya.

Baca Juga  POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA ANTAR PROVINSI DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 31,5 KG

Petugas kemudian mengintip melalui lubang angin dan melihat seorang laki-laki tengah berusaha membuang sabu ke lubang pembuangan air. Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, petugas mendobrak pintu belakang dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar mandi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisikan sabu dalam kondisi sedikit basah, yang berhasil diambil dari lubang pembuangan air.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bernama A alias TOANG dan mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya untuk diperjualbelikan,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

• Dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,34 gram

Baca Juga  Oknum Sekdes Desa Dahari Selebar Di Laporkan Ke Polisi

• Satu bungkus plastik klip kosong

• Satu buah pipet sekop

• Satu unit handphone android warna hitam

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page