Polres Asahan Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Desa Subur Air Joman

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A alias TOANG (46) diamankan petugas di rumahnya di Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Mendapatkan laporan pada pukul 18.00 WIB, unit Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, rumah dalam keadaan terkunci. Namun dari dalam terdengar suara seseorang yang sedang menyiram air di kamar mandi,” jelasnya.

Baca Juga  Onter Penjual Shabu Di Mangkai Baru Terjaring Polisi

Petugas kemudian mengintip melalui lubang angin dan melihat seorang laki-laki tengah berusaha membuang sabu ke lubang pembuangan air. Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, petugas mendobrak pintu belakang dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar mandi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisikan sabu dalam kondisi sedikit basah, yang berhasil diambil dari lubang pembuangan air.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bernama A alias TOANG dan mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya untuk diperjualbelikan,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

• Dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,34 gram

Baca Juga  Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

• Satu bungkus plastik klip kosong

• Satu buah pipet sekop

• Satu unit handphone android warna hitam

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page