Manokwari — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (15/9/2025). Persetujuan ini menjadi tanda bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi berleha-leha, melainkan harus bergerak cepat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR demi perbaikan kinerja dan kesejahteraan rakyat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun, serta dihadiri Ketua DPR Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Sekda Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, dan jajaran Forkopimda Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan mengapresiasi kerja keras DPR dalam membahas APBD 2024. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan dewan.
“Setelah rapat ini, semua catatan akan segera kami teruskan kepada OPD terkait. Tidak ada alasan untuk menunda. Rekomendasi dewan adalah peringatan sekaligus dorongan agar pemerintah bekerja lebih cepat dan tepat,” tegas Dominggus.
Ia mengakui masih banyak kelemahan dalam pelayanan publik, mulai dari kualitas kinerja hingga birokrasi yang belum maksimal. Dominggus mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bergandeng tangan demi Papua Barat yang lebih maju.
“Rakyat menunggu bukti nyata. Karena itu saya mengajak semua pihak untuk bahu membahu, berhenti bekerja sendiri-sendiri, dan bergerak bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya penuh semangat.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsuddin Seknun menegaskan bahwa persetujuan Ranperda ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi menyeluruh. Ia menekankan agar pemerintah daerah tidak menganggap remeh catatan dewan.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya laporan angka di atas kertas. Ini evaluasi besar yang menentukan arah pembangunan daerah. Kalau rekomendasi diabaikan, itu artinya pemerintah menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” ucap Seknun keras.
Ia menyoroti masih adanya temuan berulang di sejumlah OPD serta lambannya tindak lanjut rekomendasi BPK. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh lagi dibiarkan.
“Pemerintah harus tegas dan disiplin. Setelah persetujuan ini, segera ajukan Ranperda ke pemerintah pusat dengan dokumen lengkap dan jelas. Jangan sampai Papua Barat tertinggal hanya karena kelalaian,” tegasnya.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi momentum penting. DPR sudah menunaikan tugas pengawasan, kini giliran pemerintah daerah membuktikan keseriusan dengan kerja nyata. Rakyat Papua Barat menunggu hasil, bukan lagi janji.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K



















