Jakarta — Hingga saat Perintah Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto terakit penutupan tambang Ilegal belum dijalankan secara maksimal oleh para pejabat pemangku kepentingan.
Bukan melakukan penutupan bahkan beberapa Daerah Tambang Ilegal, ada peningkatan jika dilihat dari jumlah alat berat yang ada di pertambangan.
Dikumpulkan dari data yang masuk ke Ketum PW–FRN Agus Flores, melalui wartawan Daerah, saat ini sejumlah Daerah terjadi Peningkatan Alat Berat adalah Sumatera Utara, persisnya Madina, dan Sulteng Parigi Mautong, Rabu 27/8/2025.
Padahal baru baru ini Menteri ESDM, Bahlil Lahadia sempat naik pintam soal pengoperasian Tambang tanpa izin yang berdampak kerusakan lingkungan dan telah merugikan negara.
” Kok Perintah Presiden tidak digubris seakan dibuat angin lalu saja, ” sebut Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Agus Flores sosok Pemerhati Lingkungan yang juga berprofesi sebagai Pengacara.
Agus mengatakan, terkait tambang Ilegal, Polda Sulteng sempat angkat bicara bahwa Alat Tambang mereka memiliki IPR. Padahal, lanjut Agus, Menteri ESDM mejelaskan IPR tidak bisa alat berat masuk.
Penulis : Tim Tempo Timur



















