Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia untuk Perluas Akses Bantuan Hukum

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan layanan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan. Kali ini, Lapas Labuhan Ruku menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di aula Lapas, Rabu (13/8).

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum YLBH CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., dan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, beserta jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak. Suasana penuh keakraban terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi di bidang pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan.

Baca Juga  Anggota KPPS TPS 005 Desa Siru Kec. Lembor Mabar Resmi Ditahan Polisi

Dalam sambutannya, Khairul Abdi Silalahi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kalapas Labuhan Ruku atas kepercayaan yang diberikan kepada YLBH CNI. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. “Kami memahami bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum, termasuk warga binaan, dan kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari komitmen Lapas dalam memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan YLBH CNI akan memperkuat upaya Lapas dalam memastikan hak-hak warga binaan di bidang hukum terpenuhi

Soetopo menambahkan bahwa pihaknya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan hukum, tetapi juga mencakup edukasi hukum bagi warga binaan. “Pemahaman yang baik tentang hukum akan membantu warga binaan menjalani proses pembinaan dengan lebih sadar dan bertanggung jawab, sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Rutin di Blok Akasia, Pastikan Keamanan Tetap Terjaga

Kerja sama ini akan mencakup berbagai kegiatan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan di persidangan, hingga penyuluhan hukum secara rutin di dalam Lapas. Dengan adanya dukungan dari YLBH CNI, Lapas Labuhan Ruku optimis dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, sehingga warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan layak dalam proses hukum yang mereka jalani.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi resmi antara Lapas Labuhan Ruku dan YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia. Kedua belah pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah disepakati, demi mewujudkan pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : Dan

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page