Paripurna Ke 3 Masa Sidang II Penyampaian Jawaban Pemkab Murung Raya Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2025) dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, Anggota DPRD dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya hadir.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda tersebut.

“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” tutur Ketua DPRD.

DPRD berharap pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, relevan, serta dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Sementara itu Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas saran serta dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap atas 3 Raperda yang akan dibahas.

Ia sependapat bahwa 3 Raperda tersebut, khusus RPJMD harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Sarwo Mintarjo, menjelaskan terkait Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.

Pemerintah telah membentuk gugus tugas melalui keputusan Kepala Daerah, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor.

“Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya. (amd).

Baca Juga  Silaturahmi NURANI Ke Desa Oreng, di Sambut Antusias Warga Setempat

Berita Terkait

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi
Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur
Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:09 WIB

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi

Senin, 27 April 2026 - 16:03 WIB

Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page