Baru Bara — Seberat 0,15 Gram Shabu Diamankan Personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara dari dua orang tersangka Inisial N (30) dan S (28) Warga Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Senin 16/6/2025.
Kedua tersangka diamankan pada Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira pukul 14.20 WIB setelah Personil Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang laki-laki Memiliki Narkotika Shabu sedang berada di Jln Jend. Ahmad Yani Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Polsek Medang Deras melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan ke 2 (dua) pelaku tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut.
Selanjutnya personil Polsek Medang Deras membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti 1 buah Plastik Klip Transparan narkotika shabu dengan berat brutto 0,15 Gram, petugas juga mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam.
Penulis : Ham







