Gubernur Papua Barat Tegur Keras Pejabat yang Kuasai 5 Mobil Dinas: Ini Bukan Kerajaan!

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, melontarkan peringatan keras kepada pejabat yang menyalahgunakan fasilitas negara.

Dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin pagi (16/6/2025), Gubernur mengungkap adanya seorang Kepala Bagian di Sekretariat DPR Papua Barat yang menguasai lima unit mobil dinas—sebuah tindakan yang tidak dapat ditolerir.

“Ada pejabat yang pegang lima mobil dinas. Bahkan salah satunya Fortuner, padahal Fortuner itu standar untuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Kepala Bagian kok bisa pakai juga? Ini kelewatan!” tegas Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa mobil dinas jenis Fortuner hanya diperuntukkan bagi Wakil Ketua I dan II DPRD yang belum memiliki kendaraan dinas.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Jika ada kelebihan, bisa dipertimbangkan untuk Ketua Fraksi atau Ketua Komisi DPRD yang belum mendapatkan jatah. Namun bukan untuk Kepala Bagian, apalagi sampai lima mobil dinas dalam kendali satu orang.

“Kalau mobil pribadi, silakan. Tapi jangan main serobot kendaraan negara. Pak Sekwan tolong tertibkan, satu orang satu mobil dinas, cukup!” tegasnya.

Tak hanya di Sekretariat DPR, Gubernur juga menyinggung penyalahgunaan kendaraan dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Ironisnya, tiga unit mobil hadiah dari Paritrana Awards yang diraih Pemprov Papua Barat selama tiga tahun terakhir juga raib entah ke mana.

“Kalau negara kasih penghargaan, mobil itu bukan untuk dipakai pribadi. Itu aset negara, untuk operasional, bukan koleksi pribadi pejabat,” kata Gubernur dengan nada tinggi.

Baca Juga  Transparansi Pengelolaan Keuangan, Lapas Labuhan Ruku Teken Mou Dengan BRI

Sebagai bentuk ketegasan, Gubernur menginstruksikan seluruh kendaraan dinas berlebih yang dikuasai oleh oknum-oknum di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk ditarik kembali.

Ia meminta Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan para pimpinan OPD menindaklanjuti instruksi ini tanpa kompromi.

“Saya tidak main-main. Mulai hari ini, kendaraan dinas berlebihan harus ditarik. Papua Barat bukan tempat berburu fasilitas negara!” tutupnya.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Jajaki Kerja Sama Penerbangan dengan Garuda Indonesia dan Citilink 
Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih
Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat
Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi.
Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjung Balai
Perpustakaan Daerah Fakfak Gencarkan Program Keliling untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Papua Barat Jajaki Kerja Sama Penerbangan dengan Garuda Indonesia dan Citilink 

Kamis, 16 April 2026 - 17:03 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Kamis, 16 April 2026 - 10:32 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Dominggus Mandacan Tekankan Sinergi Pemda untuk Percepat Pemerataan Pembangunan di Papua Barat

Rabu, 15 April 2026 - 16:46 WIB

Pemko Tanjung Balai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page