Polisi Terbitkan DPO Tindak Pidana Penyebaran Informasi Bermuatan Perjudian dan UU ITE

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Bandung — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ega Widy. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur, tertera bahwa Ega Widy diduga kuat terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan dengan penyebaran informasi bermuatan perjudian serta pelanggaran terhadap Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, mengatakan bahwa Ega Widy, warga Pandeglang, Banten, yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, disebut telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP.

Baca Juga  Tindak Pidana Pemilu 2024 Polda Sulteng tetapkan Kades dan Caleg Tersangka

“Dalam surat DPO bernomor DPO/34/V/Res.1.24/2025/Sat Reskrim tersebut, disebutkan bahwa yang bersangkutan diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur perjudian melalui media elektronik, serta turut mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas ilegal tersebut.” ujarnya, Kamis (22/5/2025)

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ega Widy untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor telepon yang tercantum dalam surat DPO.

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media digital dan media sosial, serta kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya.” tutup Hendra Rochmawan.

(FRN)

Berita Terkait

Polri Kawal Pemilu di Afrika Tengah, Misi Perdamaian PBB Berakhir
Alda Callista dari Papua Tengah Raih Mahkota Miss Indonesia 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
ESDM Targetkan Antrean BBM di Bali Teratasi Besok, Distribusi Digenjot 24 Jam
1.673 Penerbangan Terganggu Asap Karhutla, Kemenhub: Keselamatan Nomor Satu
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Subuh Keliling Suyudi Dinilai Efektif Menembus Sekat Polisi dan Warga
Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Polri Kawal Pemilu di Afrika Tengah, Misi Perdamaian PBB Berakhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Alda Callista dari Papua Tengah Raih Mahkota Miss Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:05 WIB

ESDM Targetkan Antrean BBM di Bali Teratasi Besok, Distribusi Digenjot 24 Jam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:39 WIB

1.673 Penerbangan Terganggu Asap Karhutla, Kemenhub: Keselamatan Nomor Satu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page