Agus Sebut Legal Standing Tak Memenuhi Syarat, Yang Bisa jadi Penggugat UGM

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. (Agus Flores) Pengacara yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon menyikapi perdebatan publik terkait dugaan Ijazah Palsu Eks Mantan Presiden ke-7 Jokowi Widodo.

Perdebatan panjang ini seakan belum menemui titik temu bahkan membuat goncang ditengah-tengah Masyarakat warga negara republik Indonesia khususnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri yang juga seorang pengacara yang sudah malang melintang dalam penyelesaian hukum memberi pandangan kepada masyarakat dan pihak yang menggugat.

Dia mengklaim gugatan kepada Jokowi di Pengadilan akan di tolak 1000 Persen dengan Alasan Legal Standing tak Memenuhi Syarat, yang bisa jadi Penggugat Adalah UGM atau Kuasa dari UGM.

Baca Juga  PB. MABMI Berduka, Dato' Paduka Seri Muhammad Zaki Ucapkan Belasungkawa

Menurut dia bukan Penggugat yang ngak ada kaitannya dengan Prinsipal.

Selain itu kata dia, Perkara tersebut merupakan Pidana Murni dan itu Kewenangan Penyidik Kepolisian, untuk membuktikan Benar atau Asli dan Palsu.

“Jadi pada intinya keperdataan tidak memenuhi syarat, dan Gugatan Ke Pak Jokowi Bukan Class Action tapi Bersifat Menyerang Pribadi Dan Patut Ditolak
” ujarnya.

 

(Divisi Humas DPP Fast Respon)

Berita Terkait

Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan
Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
INALUM Kenalkan Green Aluminium di ICMC 2026, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Mineral Global
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:05 WIB

Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page