Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Rano, keputusan Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan rasa keadilan.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Penangguhan penahanan ini mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini adalah bukti nyata bahwa Kapolri memimpin dengan mengutamakan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rano, Senin (12/5/2025).

Baca Juga  Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Rano menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian mengambil langkah manusiawi di tengah tekanan opini publik.

“Saya mengenal betul karakter Kapolri. Beliau tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang bijak,” lanjutnya.

Ia juga menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah yang modern dan humanis.

Rano menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum. Justru, ini menjadi contoh penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum tak melulu soal hitam dan putih. Edukasi dan pembinaan perlu dikedepankan, terutama bagi anak muda yang mungkin belum menyadari bahwa aktivitas mereka di ruang digital bisa berdampak hukum,” katanya.

Baca Juga  Presiden Geram: Kapolri Akan Tindak Tegas Penyeludupan Pakaian Bekas

“Keputusan ini bisa menjadi preseden dalam penegakan hukum ke depan, bahwa hukum juga harus mempertimbangkan konteks sosial dan masa depan individu yang terlibat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan terhadap SSS ditangguhkan. Penangguhan ini diberikan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Penangguhan penahanan diberikan dengan dasar pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum serta orang tua SSS. SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak kampus.

(FRN)

Baca Juga  PW FRN Counter Polri Salurkan Sembako dan Terima Hadiah Bersejarah dari Kerajaan Majapahit

Berita Terkait

Menteri Maruarar Sirait Dorong KUR Perumahan untuk Perluas Akses Hunian di Papua
Tanjung Balai Raih Juara 2 Terbaik Katagori Kota Penurunan Tingkat Pengangguran.
DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
287 Perusahaan Tambang di Jawa Tengah di Bidik Kejaksaan, 14 Dari Magelang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu
Wapres Gibran Tinjau Pelabuhan Samabusa Nabire, Dorong Penguatan Infrastruktur
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Fast Respon Counter Polri Sampaikan Duka

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:16 WIB

Tanjung Balai Raih Juara 2 Terbaik Katagori Kota Penurunan Tingkat Pengangguran.

Minggu, 26 April 2026 - 16:07 WIB

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 

Kamis, 23 April 2026 - 22:13 WIB

287 Perusahaan Tambang di Jawa Tengah di Bidik Kejaksaan, 14 Dari Magelang

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pelabuhan Samabusa Nabire, Dorong Penguatan Infrastruktur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page