KPAD Asahan Kecam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Kakek Kandung

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kabupaten Asahan mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh kakek terhadap cucu kandung yang terjadi di Sei Dadap Asahan Sumatra Utara.

Hal ini di sampai kan oleh wakil ketua KPAD Asahan Awalludin,pada jumat (11/4/2025)
Awalludin meminta tangkap segerah pelaku dan proses hukum harus betul-betul serius dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. Awalludin meminta pihak Polres Asahan memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak. Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” kata Awalludin.

Baca Juga  Customer Kecewa Pelayanan Sky View Apartemen

Awalludin menambahkan, negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain.

Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus seperti ini biasanya terjadi tersangkanya kebanyakan oleh keluarga terdekat, bisa saja kakek, paman,tetangga atau orang tua sendiri, makanya perlu ya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia khusus ya, ” Tambah awalludin lagi.

Negara lewat pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. Awalludin juga meminta negara memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi.

Baca Juga  Harmonisasi Produk Hukum Daerah: Perancang Paparkan Hasil kepada Kakanwil

Sebenarnya di ketahui seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar SD kls 1, di sei Dadap Asahan, menjadi korban kekerasan seksual oleh kakek kandung korban.

Peristiwa ini telah di laporan kan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan pada 21 Maret 2025.

 

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni
Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat
Pembukaan PRSU ke-50, Bupati Bahruddin Siagian Tampilkan Potensi Unggulan Batu Bara
Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:48 WIB

Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Senin, 6 Juli 2026 - 12:17 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pembukaan PRSU ke-50, Bupati Bahruddin Siagian Tampilkan Potensi Unggulan Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page