Harmonisasi Produk Hukum Daerah: Perancang Paparkan Hasil kepada Kakanwil

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Balai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar kegiatan presentasi hasil harmonisasi peraturan perundang-undangan oleh para perancang peraturan perundang-undangan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan produk hukum daerah, Senin, 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, para perancang menyampaikan hasil harmonisasi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada), yang telah melalui proses penelaahan menyeluruh baik dari segi kesesuaian substansi, sistematika penulisan, maupun kepatuhan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa dokumen yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain: Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudhan Penanaman Modal; Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045; dan Peraturan Daerah tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Baca Juga  Data Rekapitulasi DPS Pilgub dan Pilbup 2024 KPU Kabupaten Batu Bara

Dalam paparannya, tim perancang menjelaskan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, termasuk penyesuaian norma agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta perbaikan redaksional untuk meningkatkan kejelasan dan konsistensi substansi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para perancang dalam memastikan agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memenuhi prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

“Kegiatan harmonisasi ini penting dalam rangka menjaga sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas,” ujar Kakanwil dalam arahannya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan setiap ranperda dan ranperkada yang diajukan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan dengan baik, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Pemko Medan Pertemukan Melayu Manca Negara dan Sumut Melalui GEMES

(red)

Berita Terkait

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni
Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat
Pembukaan PRSU ke-50, Bupati Bahruddin Siagian Tampilkan Potensi Unggulan Batu Bara
Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:48 WIB

Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Senin, 6 Juli 2026 - 12:17 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pembukaan PRSU ke-50, Bupati Bahruddin Siagian Tampilkan Potensi Unggulan Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page