KPAD Asahan Berikan Apresiasi ke Polres Asahan,Terkait Anak di Bawa Umur Hamil

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri Ketua KPAD Kabupaten Asahan Awaluddin, S.Ag, MH. (Edi/13/2)

 

Asahan — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan memberikan apresiasi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan yang bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap anak di bawah umur yang hamil lebih kurang lima bulan.

“Kemarin kami berkoordinasi dengan Kanit PPA Ipda Jefry Gultom, dan memastikan proses akan segera berjalan,” ungkap Ketua KPAD Kabupaten Asahan Awaluddin, S.Ag, MH kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/2/2025).

Awaluddin yang terus didesak untuk memberikan penjelasan dengan tegas mengatakan secara teknis pemeriksaan langsung saja konfirmasi kepada pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Asahan. “Bagi kami pemeriksaan terhadap korban merupakan langkah positif dalam pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Awaluddin mengakui bahwa pihak kepolisian selain persoalan kondisi sosial ekonomi korban, juga sikap diam dan tertutup selalu menyulitkan Unit PPA untuk mengungkap kasus ini. “Memang korban sering dan tidak memberikan jawaban yang jelas atas peristiwa yang menimpanya,” ungkapnya lagi.

Baca Juga  Kader PDIP Laporkan Menkop Budi Arie ke Polres Asahan

Tetapi hal itu bisa teratasi, dengan kerjasama Sat Reskrim Polres Asahan dengan UPTD PPA Dinas Penyebaran Pendidikan. Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan dengan menghadirkan seorang psikolog Indrawati Sinaga, S.Psi yang juga Ketua LPPA Labuhan Batu.

Dengan keahlian dimiliki oleh ibu Indrawati Sinaga yang akrab dipanggil Ibu Lin, akhirnya korban mengungkap kejadian pilu yang dialaminya. “Alhamdulillah, kehadiran ibu Lin sangat membantu pengungkapan kasus ini,” ungkap Awaluddin lagi.

Di samping itu, Awal yang juga seorang advokat itu berharap kepada Sat Reskrim Polres Asahan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang disebut-sebut sebanyak tiga orang, yang kesemuanya adalah orang yang dikenal korban dan semuanya telah berumah tangga. “Kami meminta kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku untuk dimajukan ke meja hijau,” hara Awaluddin.

Baca Juga  Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Camat Tanah Luas Sebut Ada Upaya Menghilangkan Data

Kami juga akan meminta kepada Kapolres Asahan kalau perlu Kapoldasu untuk memperkuat Unit PPA dalam pengungkapan kasus khususnya pemenuhan hak-hak anak dalam mendapatkan proses hukum yang cepat, efisien dan biaya ringan. “Kehadiran Unit PPA ke BP Mandoge merupakan bentuk keseriusan dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkap Awaluddin lagi.

Sejak Kelas III SD
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan KPAD bersama UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan mengatakan bahwa perbuatan pencabulan itu dilakukan oleh seseorang sejak dirinya kelas III SD. “Sejak tiga SD saya mengalami ini oleh Jiran tetangganya di kebun,” ungkapnya demgan tertunduk.

Korban yang tinggal bersama kedua orangtuanya dan seorang kakak yang memiliki keterbelakangan mental dapat dikategorikan sebagi orang yang tidak mampu. Karena orangtuanya sudah terlihat renta dan bekerja sebagai pembantu memanen buah sawit milik warga dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 50 ribu per hari dan itupun tidak tiap hari.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Ditangkap

Kepolosan dan kondisi sosial ekonomi korban ini dimanfaatkan oleh ketiga Jiran tetangganya itu. Bahkan dua di antaranya disebutkan sering memberikan uang saat melakukan hubungan badan hingga korban hamil dua bulan.

Memperburuk Kondisi Ekonomi

Kondisi kehamilan korban itu tentu akan memperburuk kondisi ekonomi keluarga korban. Oleh karena itu kami meminta pemerintah desa, kecamatan dan juga Dinas Sosial untuk bisa melakukan rehabilitasi ekonomi terhadap keluarga korban.

Korban saat ini duduk di bangku kelas tiga SMP terancam akan putus sekolah bahkan sudah ada surat yang keluar dari sekolah tentang status pelajarnya. “Kondisi ini akan memperburuk ekonomi korban dan juga mental, oleh karena kami meminta kepada pemerintah desa, kecamatan dan juga Dinas Sosial untuk bisa merehabilitasi sosial ekonomi mereka,” ungkapnya lagi

Berita Terkait

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 4, Bupati Batu Bara Doakan Menjadi Mabrur
Kapolres Batu Bara Hadiri Pemberian Insentif Guru Sekolah Minggu Se-Kabupaten Batu Bara Tahun 2026
PJ Kades Lubuk Cuik Enggan Bagikan Salinan LPJ Desa TA 2025, Warga Nilai Ada Disembunyikan 
2 Hari Pencarian, Bella 12 Tahun Korban Tenggelam Pantai Laksamana Ditemukan Tewas 2 Km dari Lokasi
Plh Walikota Tanjung Balai Hadiri Hafiatul Ikhtitam Angkatan Ke-XIV Siswa/i Kelas VI SDIT Darul Fikri
Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pintu Masuk Narkoba Darat dan Laut Tanjung Balai
Ranperda Batra Berjaya Jadi Perseroda Mulus, 6 Fraksi DPRD Kompak Dukung ke Pansus
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:06 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 4, Bupati Batu Bara Doakan Menjadi Mabrur

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Pemberian Insentif Guru Sekolah Minggu Se-Kabupaten Batu Bara Tahun 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:17 WIB

2 Hari Pencarian, Bella 12 Tahun Korban Tenggelam Pantai Laksamana Ditemukan Tewas 2 Km dari Lokasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:51 WIB

Plh Walikota Tanjung Balai Hadiri Hafiatul Ikhtitam Angkatan Ke-XIV Siswa/i Kelas VI SDIT Darul Fikri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:56 WIB

Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pintu Masuk Narkoba Darat dan Laut Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page