Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Tangkap Residivis Pencurian

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminal di wilayah hukum Polres Asahan.

Seorang residivis berinisial Sahdam Husein Pohan alias Sadam (34) berhasil ditangkap atas kasus pencurian telepon genggam milik seorang ibu rumah tangga, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan SM Raja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Korban, Tukia (48), melaporkan kejadian pencurian tersebut setelah mendapati ponsel Oppo A18 miliknya raib pada 18 Oktober 2025. Saat itu korban tertidur di ruang tamu rumahnya yang pintunya dalam keadaan terbuka.

Setelah terbangun dan tidak menemukan ponselnya, korban memeriksa rekaman CCTV rumahnya dan melihat seorang pria masuk ke ruang tamu dan mengambil ponsel tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga  Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/202/XI/2025/SU/Res Asahan/Sek Kota, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV dilakukan secara simultan hingga mengarah kepada seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.

Upaya penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada 12 November 2025, tim Reskrim berhasil meringkus tersangka SHP warga desa gerak tanj kecamatan Pulau banding yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363).

Saat ditangkap, polisi menemukan 1 unit HP Oppo A18 di dalam kantong celana tersangka. Setelah dicocokkan dengan nomor IMEI yang tertera pada kotak HP, barang bukti tersebut dipastikan identik dengan milik korban.

Baca Juga  2 Kampung Narkoba di Medan Digerebek 5 Pria Diamankan

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah menetapkan rencana tindak lanjut berupa pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Kota Kisaran dalam mengungkap kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page