Batu Bara — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan bantuan penyelesaian perbedaan pendapat antara suami istri pada Selasa kemaren 11/2/2025.
Demikian dikatakan Ketua KPAD Batu Bara Helmi Syam Damanik kepada wartwan, Rabu (12/2/2025),
Ia mengatakan, KPAD menyambangi rumah warga Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Batu Bara berinisial Ag Sembiring dan Eka.
“Laporan tersebut menyuarakan berkelahi antara suami istri disinyalir suami bersikap kasar kepada anaknya Ag Sembiring /Ibunya,”
Helmi menjelaskan, sebelumnya sembiring sempat ada perselisihan paham dengan istri menduga suaminya kurang perhatian dan terkesan kasar dengan anak nya sehingga menimbulkan perkelahian antara suami istri,
Namun lanjut Helmi, KPAD ikut mendampingi dan meninjau langsung ke lokasi dan berdiskusi langsung dengan suami istri ternyata hanya miskomunikasi dan akhirnya mereka berdamai di saksikan oleh toko masyarakat.
KPAD di Kabupaten Batu Bara hadir untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah, dengan Tujuan KPAD
Melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan
Memenuhi hak-hak anak, seperti perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan, bullying, dan perundungan serta Meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak






















