Batu Bara — Meskipun sudah dua kali mengajukan surat audiensi kepada sejumlah perusahaan dan Instansi Pemerintahan yang ada di Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara, namun hingga saat ini belum ada menjawab pengajuan Organisasi yang menaungi masyarakat Nelayan.
” Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC – HNSI) Kabupaten Batu Bara sudah dua kali mengirimkan surat audiensi kepada sejumlah Perusahaan dan Instansi Pemerintahan yang ada di Kuala Tanjung, “sebut Hamsar SH, Sekjen HNSI Kabupaten Batu Bara, Sabtu 8/3/2025. Disela rapat Konsultasi bersama pengurus.
Padahal surat audiensi yang dilayangkan guna membahas terkait Wilayah tangkap masyarakat nelayan yang kian hari semakin sempit akibat hadirnya sejumlah Perusahaan didaerah wilayah tangkap nelayan, namun tidak mendapat respon dari pihak perusahaan.
“Kami pengurus DPC HNSI Kabupaten Batu Bara mau tau sejauh mana besar tanggung jawab pihak perusahaan kepada masyarakat nelayan Kabupaten Batu Bara, ” ungkapnya.
Selain itu, audiensi kami bertujuan menjalin kerjasama yang baik dengan pihak perusahaan, agar masyarakat Nelayan bisa lebih di perhatikan melalui dana CSRnya.
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini pihak Perusahaan termasuk beberapa Instansi Pemerintah yang ada di Kuala Tanjung belum menjawab Surat audiensi yang kami layangkan.
” Seakan mereka enggan berkoordinasi dengan DPC HNSI, diduga sengaja menghindar untuk bertemu, agar terlepas dari tanggung jawab mereka kepada masyarakat nelayan Kabupaten Batu Bara, ujarnya kesal.
Dikatakannya, hingga saat ini baru tiga perusahaan yang sudah menerima audiensi DPC HNSI Kabupaten Batu Bara. Padahal sudah dua kali dilayangkan surat audiensi.
Penjelasan Sekjen DPC HNSI Kabupaten Batu Bara itu pun sontak menjadi pertanyaan pengurus rukun dan kelompok nelayan yang hadir dalam rapat konsultasi, dan mereka siap melakukan aksi apabila diperlukan.
Penulis : Ham



















