Pernyataan Tegas Presiden Prabowo Untuk Menindak Pelanggaran Hukum Patut Didukung & Dikawal Oleh Seluruh Warga Masyarakat

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga masyarakat tidak hanya patut menyambut gembira atas pernyataan sikap yang tegas dari Presiden Prabowo Subianto pada sidang Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025 agar aparat penindak hukum menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan. Karena yang tidak kalah penting adalah peran serta warga masyarakat untuk ikut memberi dukungan serta aktif melakukan juga pengawasan.

Contohnya tentang masalah yang bergelayut pada PSN PIK-2, harus dipahami bisa terkuak atas jasa dan kegigihan warga masyarakat yang meneriakkan kegundahannya atas pelaksanaan proyek yang memblokir dan mengkapling laut di Pantai Utara Ujung Barat Pulau Jawa, dari Jakarta Utara hingga sepanjang 30,16 kilometer melibas wilayah Tangerang, Banten. Karena itu, peran serta dan sikap kritis warga masyarakat yang ikut ditopang oleh media massa, sangat menentukan keberhasilan dari upaya menegakkan keadilan demi kesejahteraan untuk rakyat.

Baca Juga  Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 Untuk Masyarakat

Permintaan Presiden Prabowo kepada jajaran penegakan hukum agar menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan perlu disambut dengan baik sambil meningkatkan daya kritis dan kepedulian terhadap tata kelola negara dan bangsa yang baik untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang ingin terbebas dari kemiskinan dan kebodohan yang menjadi tugas pokok pemerintah untuk mewujudkannya bersama seluruh rakyat.

Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan kepada unsur penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung, BOKP, Polri dan TNI yang wajib dan harus diawasi pula oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang dititipkan kepada mereka sebagai aparat penyelenggara negara dan pemerintahan yang diinginkan bisa lebih baik dan lebih beradab dalam membangun jiwa dan raga bagi seluruh warga bangsa Indonesia.

Baca Juga  Wakil Ketua DPD AMPI Batu Bara Berharap Anggaran 2023 Lebih Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

Tugas utama semua unsur aparat penegak hukum di republik ini adalah untuk menjaga sekaligus menegakkan hukum dan peraturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan pertanahan dan kehutanan serta segenap kekayaan alam milik bangsa dan negara Indonesia agar tidak dikuasai oleh bangsa asing. Kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia tidak ada satu pihak pun yang patut diistimewakan, kecuali hanya untuk dan demi rakyat Indonesia sebagai pemiliki yang sah dari negeri ini. Oleh karena itu, kasus PSN PIK-2 yang nyaris memicu kemarahan rakyat harus diusut dan dituntaskan secara hukum dan transparan. Mulai dari status PIK-2 yang bisa masuk dalam PSN dengan segenap fasiltas dan kemudahan yang bisa diperoleh hingga memuluskan pelaksanaan proyek PIK-2 yang telah mengantongi SHGB (Sertifikat Hak Guna (Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik) di atas laut Utara Jakarta hingga daerah Tangerang, Banten itu harus diusut karena jelas ditengarai melanggar dan terjadinya tindak pidana dalam proses pemberian sertifikat yang telah dimiliki oleh sejumlah pihak untuk menguasai lahan di laut yang telah dibongkar pemagarannya.

Baca Juga  Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Sementara sejumlah proyek yang sama — yaitu pengkaplingan lahan di laut yang juga telah dipagar — terdapat di sejumlah tempat yang kini mulai terkuat dan menjadi perhatian publik setempat, seperti di Bekasi, Jawa Barat, Sidoarjo, Jawa Timur dan sejumlah tempat lainnya di Indonesia yang semakin menimbulkan kecemasan warga masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan bagi segenap warga bangsa dari desakan imigrasi bangsa asing yang terus merangsek masuk ke berbagai wilayah di tanah air kita.

Banten, 26 Januari 2025

Penulis : Jacob Ereste

Berita Terkait

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:33 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Selasa, 15 September 2026 - 00:29 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 14 September 2026 - 22:07 WIB

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page