BATU BARA — Sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat menkonsumsi dan transaksi narkoba ludes dibakar warga, pada Kamis (28/05/2026) malam.
Menurut informasi peristiwa terjadi sekira pukul 20.30 WIB di Dusun IX Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di area perladangan milik seorang warga bernama Cun Lay.
Berdasarkan keterangan saksi Ilham selaku Kepala Dusun IX Desa Laut Tador, warga merasa resah terhadap keberadaan gubuk yang diduga sering digunakan oleh orang tidak dikenal sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
Karena keresahan tersebut, warga kemudian melakukan pembakaran terhadap gubuk dimaksud dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. mengintruksikan Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H. bersama personel segera mendatangi lokasi melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu unit timbangan elektrik, tiga buah mancis, empat buah pipet, serta satu bungkus plastik klip transparan.
Selain melakukan dokumentasi dan pendataan saksi-saksi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kapolsek Air Putih menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.






















