Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuwangi — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke salah satu narapidana, Sabtu 18/1/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Handphone itu akan diselundupkan oleh B kepada AL, seorang narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika melalui layanan penitipan barang dan makanan. AL sendiri merupakan saudara kandung dari B.

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, handphone ditemukan saat petugas pada pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh B.

“Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan, namun ketika petugas membelah roti yang dibawa oleh B terdapat barang yang mengganjal, petugas lantas merobek roti tersebut dan terdapat handphone di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga  Suami Istri Kedapatan Bawa 25 KG Sabu, Kini Nginap di Polres Asahan

Agus menjelaskan, atas temuan tersebut petugas mengamankan B dan memanggil napi AL untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.

“Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudaranya,” ungkapnya

Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas pada pos wasrik itu sudah sesuai dengan SOP, yakni memeriksa setiap barang maupun makanan yang akan masuk kedalam Lapas.

Hal itu guna meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Dalam beberapa kesempatan sering kami himbau agar petugas selalu waspada dan teliti terhadap barang yang akan masuk kedalam Lapas, para warga binaan pun selalu kami wanti-wanti untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang,” imbuhnya.

Baca Juga  Judi Flamboyan Pantai Bokek Beroperasi, Polisi Tutup Mata

Tindakan itu, lanjut Agus, juga sebagai langkah untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar).

“Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar setiap aturan yang ada,” tegasnya.

Kini, AL diberi sanksi dengan ditempatkan pada staf sel dan akan dicabut hak-hak nya selama beberapa waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk B selaku pengirim barang akan kami berikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas, baik untuk sekedar menitipkan barang dan makanan maupun melakukan kunjungan tatap muka,” pungkasnya.

Penulis : Dani Batubara

Berita Terkait

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya
Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai
Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu
Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

Senin, 27 Januari 2025 - 14:23 WIB

Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page