Tanjungbalai — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjungbalai kembali di geruduk aktivis yang mengatasnamakan koalisi R² terkait banyaknya dugaan korupsi yang Ado di kantor Kesbangpol, Jum’at (10/01)
Rizky Iswandi selaku ketua umum kesatuan aksi elemen mahasiswa (KAEM), dalam orasinya menyampaikan, Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan negara, dan Korupsi ini juga diatur dalam undang-undang Khusus dan ada azas Hukum yang melekat dalam undang-undang tersebut, lex specialis derogat lex generalis, artinya undang-undang Khusus mengenyampingkan undang-undang umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) jangan bermain mata dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kesbangpol Tanjungbalai.
“Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan negara, dan Korupsi ini diatur dalam undang-undang Khusus dan ada azas Hukum yang melekat dalam undang-undang tersebut, lex specialis derogat lex generalis, yang artinya undang-undang Khusus mengenyampingkan Undang-undang umum, Maka dari itu Aparat Penegak Hukum (APH) jangan bermain mata dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kesbangpol Tanjungbalai ini”,tegasnya
.
Ia juga sangat kecewa terhadap kepala badan Kesbangpol kota Tanjungbalai yang mana kaban tersebut adalah salah satu anggota dari tim cyber pungli di kota Tanjungbalai
“Saya sangat kecewa yang mana kepala badan Kesbangpol adalah salah satu anggota cyber pungli di kota Tanjungbalai ini, namun mengapa ditubuh kantor yang ia pimpin banyak terjadi dugaan penyelewengan anggaran”,pungkasnya
Secara bergantian Rizky Simatupang ketua umum Perhimpunan Aktivis muda Indonesia (PAMI), menyebutkan kaban Kesbangpol “E” selaku pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas terjadinya permasalahan dugaan korupsi yang ada di tubuh Kesbangpol kota Tanjungbalai
“Banyaknya terjadi dugaan korupsi yang terjadi di kantor Kesbangpol kota Tanjungbalai ini, kaban Kesbangpol inisial “E” selaku pimpinan tertinggi di kantor ini harus bertanggung jawab penuh karena semua itu tidak terlepas dari tanggung jawab anda”,ucapnya
Ia juga menyebutkan agar kaban Kesbangpol mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan juga diduga ikut juga dalam persekongkolan jahat melakukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kesbangpol kota Tanjungbalai yang ia pimpin.
“Kami mendesak agar kaban Kesbangpol mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan kami juga menduga bahwa kaban Kesbangpol ikut serta dalam melakukan persekongkolan jahat dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Kesbangpol ini”,pintanya
Pantauan awak media massa aksi diterima oleh salah seorang kepala bidang di Kesbangpol “GR”, sebelumnya “GR” mengucapkan terima kasih kepada adik adik mahasiswa selaku sosial kontrol yang sudah mengawasi kinerja kesbang pol dan “GR” menyebutkan bahwa hal yang disangkakan oleh adik adik mahasiswa tidak pernah di laksanakan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran adik adik aktivis maha siswa selaku sosial kontrol yang sudah melakukan pengawasannya terhadap kinerja kami di Kesbangpol ini, mengenai yang adik adik sangkakan melalui surat kepada kami saya tegaskan tidak ada di laksanakan”, jawabnya kepada massa aksi.
Massa aksi membubarkan diri dari Kesbangpol dan akan melanjutkan aksinya di kantor inspektorat dan kantor kejaksaan negeri Tanjungbalai.(Tfq)