Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA YARA Gugat Gubernur ke PTUN

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, (YARA) Safaruddin, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terhadap Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Gugatan ini diajukan terkait dengan tidak dihentikannya proses seleksi calon kepala BPMA yang diminta oleh YARA beberapa waktu lalu.

“Hari ini telah kami daftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh sebagaimana telah kami sampaikan dalam surat somasi sebelumnya yang meminta agar Pj Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA, namun sampai dengan tanggal 30/12 kami belum menunggu jawaban sehingga kami anggap somasi tersebut tidak diindahkan,”kata Safar, Selasa 31/12/2024

YARA mengaku sebelumnya, telah menyurati Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA agar memperbaiki persyaratan seleksi dan menyesuaikan dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minya dan Gas Bumi di Aceh, karena menurut YARA ada persyaratan yang tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tersebut, namun permintaan kepada Pansel tersebut tidak ditanggapi dan Pansel terus melakukan proses rekruitmennya.

Baca Juga  Hari Kedua Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Asahan Belum Ditemukan

“Kami telah menyampaikan ke Pansel Calon Kepala BPMA agar proses nya dihentikan dahulu dan memperbaiki persyaratan yang dibuat oleh Pansel, karena menurut kami persyaratannya tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, namun Pansel tetap melanjutkan prosesnya”, terang Safar.

Dia mengaku mendapat Informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama kepada Gubernur untuk diajukan ke Menteri ESDM, sesuai dengan PP 23/2015, Menteri akan memilih Kepala BPMA dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur. Sebelum diserahkan ke Menteri, YARA minta kepada Gubernur agar proses seleksi Calon Kepala BPMA tersebut dihentikan, permintaan tersebut disampaikan dalam surat somasi pada tanggal 27/12 dengan waktu sampai tanggal 30/12 untuk dilakukan tindakan penghentian, namun sampai tanggal tersebut tidak juga mendapat tanggapan maka akan diajukan gugatan tindakan administratif pemerintahan ke PTUN.

Baca Juga  Shalawat Akbar Peringati HUT Bhayangkara ke-80 PW-FRN Bersama Masyarakat Bergema di Banyuwangi, Ribuan Jemaah Doakan Polri

“Kami mendapat informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama Calon Kepala BPMA ke Gubernur, dan sesuai dengan PP 23/2015. Gubernur nanti akan menyerahkan ke Menteri ESDM untuk dipilih salah satu menjadi Kepala BPMA, sebelum diserahkan nama tersebut oleh Gubernur, kami telah menyampaikan dalam surat somasi agar Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA karena banyak syarat yang cacat hukum seperti yang telah kami sampaikan dalam surat somasi, dan kami menunggu jawabannya sampai tanggal 30/12, namun lanjut Safar, sampai kemarin kami tunggu belum ada jawaban, oleh karen itu hari ini kami ajukan gugatan administratif pemerintahan ke PTUN Banda Aceh. Gugatan tersebut telah teregister secara online melalui e-court Mahkamah Agung dengan Nomor: PTUN BNA-31122024WND, 31 Desember 2024, ” tutupnya.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Pelantikan DPW PKB se-Indonesia

 

(Fadly P.B)

Berita Terkait

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
Anto Genk: 17 Bulan Pimpin Medan, Rico-Zaki Mulai Tegas; Setelah Camat Dan Lurah, Kini Kepala Dinas Ditunggu Dievaluasi
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Anto Genk: 17 Bulan Pimpin Medan, Rico-Zaki Mulai Tegas; Setelah Camat Dan Lurah, Kini Kepala Dinas Ditunggu Dievaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page