MRP Unsur Perempuan, Bentuk Wada Perempuan & Anak Kab.Puncak

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puncak — Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong implementasi kesejahteraan perempuan dan anak di Papua Tengah Kabupaten Puncak. Hal ini disampaikan oleh (MRP ) Unsur Perempuan Ibu Yuice Magay.S.E saat ditemui Penginapan Kelabo Puncak Ilaga pada Selasa ( 29/10/24 )

” Menteri PPPA memberikan perhatian besar pada berbagai isu perempuan dan anak di tanah Papua, seperti budaya patriarki yang kuat, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta ketertinggalan Papua berdasarkan indikator-indikator pembangunan manusia seperti Indeks Ketimpangan Gender dan Indeks Perlindungan Anak ” Dikutip Infopublik id

Wada yang baru dibentuk Oleh (MRP) Unsur Perempuan, Yuice Magay. S.E dalam pertemuan berlangsung, ia menyampaikan

Baca Juga  Menteri Imipas Makan Siang Bareng dengan Tahanan Cipinang

” Oraganisasi Perkumpulan Perempuan Asli Kab.Puncak, 25 Distrik, Pada hari ini kami bentuk satu Wada Perempuan untuk mengangkat Harkat dan martabat Perempuan dan anak di Kab.Puncak, kami juga buat masing-masing Koordinator dari 25 Distrik 4 Wilayah Puncak, selain Sekertaris Eliani Labene. S.kep dan Bendahara Yuliana Mayau S.H yang sudah ditunjuk dan hadir pada kesempatan ini. Dan kami percaya bahwa Wada yang kami bentuk akan menjadi kekuatan besar dalam peran Perempuan dan anak, beberapa tahun kemudian ” Pungkas Yuice Magay

UU Otonomi Khusus Papua terbaru adalah Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Tugas dan wewenang MRP dalam hal pemberdayaan perempuan dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, Pasal 32 (1).b, di mana Kelompok Kerja Perempuan mempunyai tugas melindungi dan memberdayakan perempuan dalam rangka keadilan dan kesetaraan gender.

Baca Juga  BPN Kabupaten Batu Bara Perkecil Ruang Gerak Mafia Tanah

Lanjut MRP unsur Perempuan, asal Kabupaten puncak itu, ia mengatakan ” Kami diataur dalam UU Otonomi Khusus. kami juga punya wada Notaris yang baru dilegalkan Oleh kementrian terkait, dan kami sudah mendaftarkan wada tersebut di Kesbanpool Provinsi dan kabupaten Puncak supaya diakui oleh Pemerintah Daerah bahwa Wada perempuan ini juga punya peranan penting dalam mengambil kebijakan” tuturnya

Dalam pertemuan berlangsung dihadiri Belasan perempuan, terdiri dari Suku Dani, Damal yang ada di 4 Wilayah dapil Kabupaten Puncak

Dalam pertemuan tersebut Yuliana Mayau, juga mengatakan Pentingnya kekompakan, kebersamaan dan transparansi untuk mengangkat derajat perempuan dan anak dalam wada yang baru dibentuk ini

” Kami akan bangun kekuatan perempuan disetiap sektor wilayah 4 dapil, untuk menjangkau itu, kami juga akan berfokus pada Hak perempuan dan anak disetiap sektor pemerintahan maupun lainnya, bahwa permpuan juga bisa memimpin Daerah ini, ” Pungkasnya.

Baca Juga  MTQ Ke 56 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Sepi Pengunjung

(Agustinus)

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page